MEDU-ONLINE LUWU UTARA — Usai pemilihan kepala desa serentak 14 Juli 2021 kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Amri memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Masyarakat yang telah melaksanakan pemilihan Kepala Desa agar tidak melakukan euforia berlebihan dengan pesta-pesta kemenangan berupa sukuran yang mengumpulkan banyak orang atau semacam pawai/konvoi,” ujar Akp Amri, Rabu (14/7/2021) malam.
Masih menurut Kasat Reskrim Polres Luwu Utara karena hal tersebut melanggar protokol kesehatan juga bisa berdampak pada gangguan kamtibmas, saling terpancing, akhirnya terjadi penganiayaan dan gangguan kemanan lainnya.
“Jika hal itu terjadi maka kami akan menindak tegas dan akan berdampak pada Calon Kepala Desanya,” ungkapnya.
Akp Amri melanjutkan yang menang harus menghargai yang kalah dan yang kalah harus menerima, jika ada hal-hal yang menyalahi aturan dalam pelaksanaannya agar menempuh jalur yang dibenarkan aturan.
“Semua pihak agar menahan diri tidak saling memancing sehingga berdampak pada pelanggaran hukum, setiap calon harus memastikan itu dengan menjaga setiap konstitusinya, bukan justru memprovokasi dengan memberikan minuman keras atau bentuk lain,” kuncinya.