Kasus Mayat Dicor dalam Drum: Ternyata Pembunuh Karyawan TVMuh Ada Dua Orang

JAKARTA — Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada pemberita di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel menyebut ada dua orang pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi (karyawan TVmuh) yang mayatnya dimasukkan dalam drum.

“Ada dua orang pelakunya, laki-laki dan perempuan. Sekarang tersangka sudah diserahkan ke Polres Bogor dan sudah ditangani Polda Jabar,” sebut Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (21/11/2018).

Namun sejauh ini Karo Penmas Polri ini belum memberi keterangan soal keterlibatan perempuan dalam kasus pembunuhan Dufi.

Sedangkan tersangka M Nurhadi ditangkap polisi pada Selasa (20/11) di Bantargebang Bekasi.

“Keterlibatan perempuan, apanya nanti. Nanti kan akan direkonstruksi lagi,” sambung Dedi.

Tersangka pembunuh Dufi, Nurhadi sebelumnya dibawa keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.09 WIB. Dia dibawa dengan mobil Resmob.

Ada juga seorang perempuan yang dibawa dengan mobil terpisah.

Dufi diduga dibunuh di rumah kontrakan di Kampung Bubulak, Bojongkulur. Waktu pembunuhan sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/11).

Jasad Dufi, yang mayatnya dimasukkan ke drum, ditemukan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11), sekitar pukul 06.30 WIB. Ada bekas luka senjata tajam di sekeliling leher korban.(DTK/JNN/NAS)

Pos terkait