MEDIA DUTA, LUWU UTARA – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang Kepala Desa di Baku-Baku, Kecamatan Malangke Barat, terhadap empat remaja, telah dialihkan penanganannya ke Polres Luwu Utara.
AKP Juddi Titalepta, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, menyampaikan hal ini kepada awak media di ruang kerjanya pada Jumat (15/3/2024).
“Kadang-kadang melibatkan figur publik dapat menyebabkan terlalu banyak intervensi dari berbagai pihak kasihan Polsek, yang pada akhirnya dapat mengganggu penyelidikan. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk mengalihkan kasus ini ke Polres,” ungkap AKP Joddy Titalepta.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setelah menerima laporan polisi (LP), LP tersebut langsung didisposisikan ke unit reserse umum (Resum).
“Saat ini, Kepala Desa Baku-Baku sementara waktu menjalani pemeriksaan di unit Resum,” kata Akp Joddy
Terkait dengan jumlah orang yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan, AKP Juddi Titalepta menjelaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan dengan kesaksian dari saksi-saksi yang diperiksa.
Sementara itu, keempat remaja yang menjadi korban penganiayaan juga dilaporkan telah mengalami pencukuran rambut.