Kedapatan Bawa Sabu, Polres Luwu Utara Bekuk Dua Warga Luwu Timur

MEDU.ONLINE – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara (Satresnarkoba) mengamankan 2 (dua) warga Luwu Timur yang diduga mengantongi narkotika jenis Sabu-sabu.

Kedua terduga pelaku itu yakni berinisial SP (31) dan MS (27) yang berasal dari Desa Jalajja, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Bacaan Lainnya

Mereka dibekuk di Kompleks pasar sentral Masamba, Lingkungan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (06/10/2020) kemarin. sekitar pukul 16.00 wita.

“Kami melakukan penangkapan dan penggeledahan karena telah mendapat informasi bahwa keduanya telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu F Rande, Rabu (7/10/2020).

F Rande melanjutkan, saat kami melakukan penggeledahan telah ditemukan barang bukti 3 (tiga) sachet bening berupa sabu-sabu dengan berat kotor 1,58 gram.

“3 sachet kristal bening yang di duga sabu tersebut telah ditemukan di saku celana dan topi ke dua terduga pelaku. Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti dibawa kemapolres Luwu Utara guna proses hukum penyidikan lebih lanjut,” kuncinya. (*)

Pos terkait