Kejaksaan Negeri Luwu Timur Ungkap Aliran Uang pada Oknum Pejabat dalam Perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi

MEDIA DUTA, LUWU TIMUR — Kejaksaan Negeri Luwu Timur mengungkap temuan terkait aliran uang kepada sejumlah oknum pejabat dalam perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi yang terjadi dari tahun 2019 hingga 2021.

Kajari Luwu Timur, Dr. Yadyn SH., MH, menyampaikan bahwa setelah melakukan proses pendalaman dalam kegiatan penelusuran aliran transaksi keuangan mencurigakan. Pihaknya menemukan fakta bahwa sejumlah oknum pejabat terlibat dalam menerima aliran uang dari proyek transmigrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2018/2019 hingga 2021.

“Setiap pihak yang terlibat dalam tindakan melawan hukum terkait beralihnya tanah negara kepada pihak-pihak tertentu akan dimintakan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan peranannya,” ucap Kajari saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/4/2024).

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

“Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara untuk memintakan pertanggungjawaban masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi yang terjadi dari tahun 2019 hingga 2021 di Kabupaten Luwu Timur,” jelasnya.

Pos terkait