Media Duta, Luwu Utara — Kejaksaan Negeri Luwu Utara press release capaian kinerja tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Rudhy Parusid, di press releasenya, Selasa (31/12/2024).
Ia menyebutkan ada lima bidang yang melaksanakan tugasnya yakni, bidang tindak pidana khusus, tindak pidana umum, intelijen perdata dan tata usaha negara serta pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.
“Tindak pidana khusus telah menyelesaikan tugasnya dengan capaian dua penyelenggara, satu penyidikan, tiga penuntutan perkara korupsi, tiga eksekusi inkracht, penerimaan uang titipan sebesar Rp 317.539.739, dan pelaksanaan penerangan Hukum kepada para KPA dan PPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Luwu Utara para hari korupsi,” ucapnya kepada awak media.
Lebih lanjut ia menjelang di bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Utara yang telah melaksanakan 2 Pemantauan PEMILU (Legislatif, Pemilihan Presiden, Pemilihan Kepala Daerah), 1 Pengawasan Aliran Kepercayaan (PAKEM), 2 Kampanye Anti Korupsi, 1 Penerangan Hukum, 7 Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, dan 4
Kegiatan Jaksa Menyapa.
“Selanjutnya ketiga, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan 4 Pendampingan Hukum, 3 Bantuan Hukum, 4 MoU, menerbitkan 31 Surat Kuasa Khusus (SKK) Non Litigasi, 12 Pelayanan Hukum, 47 Kegiatan Pengendalian Inflasi, Pemulihan Keuangan BUMN dengan total Rp. 1.970.692.286,76,- dan pembayaran uang pengganti dengan total Rp. 617.122.250,” lanjutnya.
Kajari menambahkan keempat Bidang Tindak Pidana Umum telah memproses 61 Perkara Narkotika, 1 Perkara Pembunuhan, 3 Perkara Pilkada, 14 Perkara Anak, 1 Perkara KDRT, 16 Perkara Obat, 2 perkara Judi, 12 Perkara Penganiayaan, dan 10 Perkara Pencurian dengan total perkara yang telah mendapat keputusan hakim (Inkracht) sejumlah 144 Perkara, dan melakukan penghentian perkara diluar
persidangan (Restorative Justice) sebanyak 3 Perkara Pidana.
“Terakhir, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melaksanakan 2 kali pemusnahan barang bukti (Narkotika, Senjata tajam, dan barang lainnya) dan barang rampasan, 1 kali Lelang barang bukti (61 Unit Handphone) dan barang rampasan, dan 34 pengembalian barang bukti dan barang rampasan,” tutupnya.