Kembali Demo, GAM Luwu Raya Minta Oknum DPRD Luwu Timur Disidang oleh Badan Kehormatan dan Kasus Dugaan Penganiayaan Staf SPBU Dituntaskan

MEDU, ONLINE, Luwu Timur |  Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Timur Senin siang, 9 Mei 2022 kemarin.

Aksi tersebut dilakukan buntut dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sopir Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur H. Usman Sadik terhadap staf SPPU yang berada di Wasuponda.

Jenderal Komando Wilayah GAM Luwu Raya Muh Ardianto Palla yang biasa di sapa Apet sekaligus Koordinator Lapangan (KORLAP) menyampaikan dalam orasinya, aksi unjuk rasa tersebut adalah aksi lanjutan yang dilakukan tempo hari, dan pihaknya kembali hadir di Gedung DPRD Luwu Timur, untuk melaporkan kepada Badan Kehormatan DPRD Luwu Timur terhadap Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur yang diduga melanggar Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Aksi ini adalah sebagi aksi lanjutan yang kami lakukan tempo hari, dan hadir nya kami kembali di kantor DPRD Luwu Timur ini melaporkan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur kepada Badan Kehormatan DPRD Luwu Timur, yang kami duga melanggar Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” ujar dia dalam orasinya.

Lanjutnya, dasar pelaporan terhadap Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur dilakukan karena terjadinya insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sopir Wakil Ketua II tersebut, berawal dari oknum anggota DPRD Luwu Timur, dimana atas ulah beliau yang tidak mau menerima dan mengerti penjelasan dari pihak SPBU yang mengatakan bahwa BBM jenis Pertalite emergency itu kemudian masih dalam proses pengurusan izin dan bahkan H. Usman Sadik, berupaya melakukan sebuah dugaan tindak pidana penganiayaan yaitu pemukulan kepada staf SPBU tersebut, namun staf SPBU masih dapat menghindarinya, namun ironisnya sang sopir pun datang dan melakukan pemukulan serta menendang si pengawas SPBU yang mengenai bagian lengan kiri atas dan bagian kakinya.

“Awal mula persoalan ini berawal dari Oknum Anggota DPRD tersebut, sehingga terjadi dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh sang sopirnya, atas perbuatan sang sopir ini pula kita sudah melaporkannya di Polres Luwu Timur, dan hari ini kami juga melaporkan oknum anggota DPRD Luwu Timur ini ke Badan Kehormatan DPRD Luwu Timur, semoga Badan Kehormatan DPRD Luwu Timur ini berkerja profesional dan sesuai mekanisme yang ada, karena yakin dan percaya ketika hal ini disepelekan oleh Badan Kehormatan Luwu Timur maka tidak menutup kemudian kejadian ini akan terulang kembali,” lanjutnya dalam orasinya.

Setelah melakukan orasi bergiliran di depan kantor DPRD Luwu Timur, para massa aksi unjuk rasa masuk ke dalam kantor DPRD Luwu Timur dan hearing dengan anggota DPRD Luwu Timur lainnya untuk menyampaikan aspirasinya.

Sekedar diketahui beberapa tuntutan dan isu yang di angkat oleh Komando Wilayah GAM Luwu Raya yaitu.

Isu:
“OKNUM DPRD BERGAYA PREMAN”

Tuntutan:
1. MEMINTA BADAN KEHORMATAN DPRD LUWU TIMUR SEGERA MEMANGGIL DIDUGA OKNUM YANG MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK DPR.

2. MEMINTA BADAN KEHORMATAN DPRD LUWU TIMUR MENJATUHKAN SANKSI KEPADA OKNUM DPRD YANG TERBUKTI MELANGGAR KODE ETIK DPR.

3. MENDESAK H. USMAN SADIK UNTUK MINTA MAAF KEPADA MASYARAKAT LUWU TIMUR

4. MENDESAK PIHAK POLRES LUWU TIMUR SEGERA MENGUSUT TUNTAS DUGAAN TINDAK PIDANA PENGANIYAAN YANG DIALAMI SDR. RUDIARIANTO.

(rls)

Pos terkait