PALOPO — Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Palopo, Usman, angkat bicara terkait polemik yang terjadi di Masjid Agung Palopo.
Menurutnya, sesuai regulasi seluruh masjid Agung dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota. Caranya dengan membentuk dan mengangkat pengurus yayasan.
“Apalagi ini kan sudah berkekuatan hukun tetap atau incracht. Mari kita semua berbesar hati dan menerima,” kata Usman di kantor walikota Palopo menanggapi polemik yang terjadi Masjid Agung Luwu Palopo (MALP).
Sebelumnya, Walikota Palopo hendak membacakan putusan kasasi MA dan membacakan kembali susunan pengurus yayasan yang baru di Masjid Agung, Rabu pagi (20/12). Hanya saja, keputusan tersebut ditolak oleh sejumlah warga. Malah saat hendak membacakan keputusan ada beberapa orang berteriak-teriak dan melontarkan kata yang tak etis kepada walikota.
Usman mengatakan, persoalan masjid Agung Palopo bukan antara umara dengan ulama. Tetapi antara walikota dan sejumlah pengurus yayasan yang tak ingin diganti.
BACA JUGA: Pemkot Usaha Ambil Paksa MALP, Jamaah Protes
Jika pengurus yang lama masih bertahan itu sama saja dengan melawan hukum.
“Mari kita duduk bersama. Malu kita dilihat oleh agama yang lain,” katanya.
Walikota Palopo, HM Judas Amir mengatakan sebenarnya tidak seluruh pengurus lama yayasan Majid Agung diganti. Malah, sebagian besar yang diakomodir.
“Pak Syarifuddin Daud yang menjadi Ketua Yayasan sebelumnya saya masukkan sebagai Dewan Penasehat. Saya dan Muspida lainnya juga masuk sebagai dewan penasehat,” katanya.
Pergantian pengurus yayasan kata Walikota sesuai hasil audit BPKP. Bukan karena keinginannya.
Sementara itu, sejumlah loyalis Judas Amir mendatangi kantor Walikota Palopo. Mereka menyatakan sikap mendukung kebijakan yang ditempuh oleh walikota sepanjang itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Saya minta semua jangan terpancing. Mari kita jaga kota Palopo yang sudah kita bangun bersama ini,” kata Judas Amir.(rilis/*)
BACA JUGA: Mau Bacakan Putusan MA, Walikota Diserbu Pengurus Lama Masjid Agung