MeduOnline, Makassar | Dalam rangka peningkatan layanan kekayaan intelektual (KI), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Teknis Pemanfaatan Informasi Paten bagi kalangan perguruan tinggi dan Lembaga Litbang (penelitian dan pengembangan) di wilayah Sulawesi Selatan, Senin (26/06/2023).
Kegiatan yang digelar di Hotel Claro Makassar tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalammenghadirkan Layanan Paten yang berkualitas dan efektif kepada para pengguna layanan Paten di Sulawesi Selatan.
Liberti juga menyampaikan kalau permohonan paten di Sulawesi Selatan pada tahun 2022 mengalami lonjakan yang luar biasa, tertinggi dalam 5 tahun terakhir dengan 130 permohonan. Hal ini menurutnya tak lepas dari peran Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam menjalin kerjasama di bidang KI dengan para perguruan tinggi di Sulawesi Selatan. “Terdata hingga saat ini Kanwil Kemenkumham Sulsel telah menjalin kerjasama KI dengan 12 (dua belas) perguruan tinggi di Sulawesi Selatan”, ucapnya.
Sementara itu Jean Henry Patu sebagai Ketua Panitia menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakannya kegiatan Konsultasi Teknis Pemanfaatan Informasi Paten tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta dalam hal menyusun dokumen deskripsi dan mengajukan permohonan paten secara baik dan benar.
“Kegiatan ini juga merupakan Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Program Kekayaan Intelektual”, ujarnya.
Kegiatan ini sendiri diikuti oleh Sentra KI, Lembaga Litbang, dan para akademisi dan/atau inventor di wilayah Sulawesi Selatan dan menghadirkan 2 (dua) narasumber, yakni Hendry Perkututo dan Moch. Nur Ichwan Muslim yang masing-masing merupakan Pemeriksa Paten Madya pada Direktorat Paten, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu DJKI Kemenkumham R.I.