PALOPO — Sarana dan Prasarana, baik jalan, jembatan dan drainase menjadi fokus Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo di tahun anggaran 2018 ini.
Secara kasat mata, Dinas PUPR lewat berbagai instrumen pendanaan baik dana APBD Kota Palopo, DAK Provinsi maupun DAK Pusat menghadirkan pemenuhan infrastruktur sebagai penunjang bagi peningkatan perekonomian masyarakat.
Salah satunya, Paket Peningkatan Jalan Paket 1 (Kerikil-Aspal) Ruas Jalan Salubattang-TPA Mancani yang dianggarkan lewat kas APBD Palopo di TA 2018 dan dikerjakan oleh PT Osato Seike dengan nilai kontrak Rp11.288.618.000. Proyek ini sementara berlangsung dengan proses pengawasan baik kualitas maupun kuantitas sesuai kontrak kerja agar ketika selesai 100% dapat dinikmati masyarakat utamanya di kawasan pinggiran kota Palopo.
“Kami ingin akselarasi pembangunan kota kita, kota Palopo ini berkembang pesat, untuk itu, sarana jalan dari berbagai pelosok kami genjot untuk menunjang aktifitas sehari-hari warga kota Palopo, sehingga tak ada lagi kawasan yang tak terjamah oleh aspal maupun rigid beton, itulah tekad kami,” ucap Kadis PUPR Antonius Dengen saat dihubungi, Senin (21/5).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Palopo, Hamsir Hamid ST yang beberapa hari lalu bersama anggota Komisi 3 DPRD Palopo mengunjungi pekerjaan fisik di beberapa titik paket yang tengah dikerjakan mengungkapkan, jika di bidang kebinamargaan jumlah paket yang dikerjakan sesuai monitoring lapangan progress kemajuan fisik pekerjaan rata-rata sudah diatas 60%.
Ia berharap, dengan pengawasan ketat baik secara internal oleh pihak PUPR dan konsultan pengawas maupun dari pihak legislator bisa menghasilkan produk jalan yang berkualitas sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah dari sisi bestek, maupun pemanfaatan anggarannya yang secara akuntabel bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami harapkan, tidak saja kontraktor pelaksana tetapi semua pihak untuk memperhatikan aspek kualitas pekerjaan, meskipun dalam teknis pelaksanaan pekerjaan di lapangan kita diberi tenggat waktu, hingga tak ada masalah yang timbul di kemudian hari,” harap Hamsir. (*)