KH Syarifuddin Daud: Saya Luruskan, Saya Justru Diperiksa Sebagai Saksi Pelapor

PALOPO — Ayahanda Wakil WaliKota Palopo yakni KH Syarifuddin Daud (SD), datang memenuhi panggilan pihak kepolisian, Selasa (5/12/2017). Ia datang dalam kapasitas Ketua Yayasan Masjid Agung Luwu Palopo (MALP)

Kepastian diperiksanya ayahanda Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) ini disampaikan langsung saat Media Duta Online menghubungi Ketua Yayasan MALP tersebut via telepon, Selasa malam (5/12)

Bacaan Lainnya

“Saya luruskan, saya hadir sebagai saksi pelapor bukan terlapor, jadi sebagai pelapor atas dugaan kriminalisasi Ulama dan Pengurus Yayasan Masjid Agung Luwu Palopo,” ungkapnya.

Ketua MUI Palopo itu mengaku sudah pernah datang melapor di Mabes Polri, Senin 27 Maret 2017 lalu dan kemudian ditindaklanjuti dengan memerintahkan Polda, kemudian Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel memerintahkan ke jajaran Polres Palopo, agar laporannya ditindaklanjuti.

“Saya melapor ke Mabes Polri, tanggal 27 Maret 2017 kemudian turun perintah Kapolri untuk ditindaklanjuti ke Polda, ini suratnya nomor B/5552 yang teken Kabareskrim langsung, terus dari Polda melalui Direktur Kriminal Khusus diminta ditindaklanjuti lagi ke Polres Palopo,” tandasnya.

Kehadiran SD ini menjadi perhatian, apalagi dikait-kaitkan dengan kontestasi Pilwalkot Palopo dimana Ome juga kabarnya akan ikut bertarung.

Sebelumnya diberitakan SD datang menemui penyidik di ruang Reskrim Polres Palopo, Selasa siang (5/12) tadi.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf saat dihubungi membenarkan kehadiran Syarifuddin Daud untuk dimintai keterangan terkait laporannya di Mabes Polri.

“Dia datang memberikan klarifikasi terhadap kasus itu,” ujar Ardy Yusuf singkat.

Diketahui, kisruh antara walikota HM Judas Amir  versus pengurus Yayasan MALP memanas setelah dualisme kepengurusan yayasan dan tudingan walikota atas inventaris milik yayasan berupa tanah eks kantor Golkar yang menurutnya sudah dijadikan hak milik pribadi oleh pengurus yayasan.

Kondisi ini diperparah, dengan turunnya pemeriksaan BPKP yang konon menemukan adanya indikasi korupsi, dimana, kata Laporan BPKP itu, ada pertanggungjawaban keuangan yayasan dari dana hibah pemerintah walikota sebelumnya (HPA Tenriadjeng) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dunia wal akhirat.

Kisruh saling lapor pada aparat kepolisian, antara Ulama dan Umara ini sangat tidak tepat di saat-saat Kota Palopo memasuki hajatan Politik. Menurut Tokoh Pemuda Asri Yusuf, sebaiknya semua pihak untuk cooling down seraya berharap agar kasus hukum ini berjalan apa adanya, tanpa politisasi disana sini.

“Kita ingin Pilkada Palopo ini berjalan aman dan damai, tak ada riak-riak, semua harus menghormati hukum, biarlah berjalan apa adanya,” tandasnya.(*)

Pos terkait