PALOPO–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang kini berubah nama menjadi BPJamsostek Cabang Palopo pada tahun 2019 lalu mengaku telah membayarkan klaim sebesar Rp 84.6 miliar.
Pembayaran klaim tersebut merupakan manfaat dari 4 (empat) Program perlindungan pekerja yaitu:
Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai klaim Rp76.440.982.730,- dengan jumlah klaim 7.693.
Jaminan Kematian (Jkm) dengan nilai klaim Rp3.840,000,000,- dengan jumlah klaim 147.
Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dengan nilai klaim Rp3.673.774.835,- dengan jumlah klaim 240.
Jaminan Pensiun (JP) dengan nilai klaim Rp696.130.375,- dengan jumlah klaim 1003.
Melalui rilisnya, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Cabang Palopo, Robby mengatakan, turut berduka atas resiko yang dialami oleh peserta, khususnya peserta yang terkena resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian.
“Semoga manfaat yang telah kami bayarkan dapat membantu melanjutkan beban kehidupan bagi ahli waris dan keluarga. Kalau dulu kami membayarkan manfaat resiko kematian sebesar Rp 24 Juta ditambah Rp 12 juta untuk beasiswa anak sekarang manfaat jaminan kematian naik berkali kali lipat tetapi jumlah iuran tetap,” imbuhnya.
Kenaikan yang dimaksud yaitu dengan keluarnya Peraturan Pemerinta (PP) no 82 tahun 2019 dimana manfaat JKm sebesar Rp 42 juta ditambah Rp 174 juta untuk beasiswa untuk 2 (dua) anak peserta BPJamsostek sehingga anak peserta dapat bersekolah sampai keperguruan tinggi.
Dalam PP no 82 tahun 2019 juga meningkat manfaat JKK salah satunya biaya transportasi darat akibat Kecelakaan kerja dinaikkan dari Rp 1 juta menjadi maksimal Rp 5 Juta, transportasi angkutan air dari Rp 1.5 juta menjadi 2 Juta, transportasi angkutan udara dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 10 juta.
Berikut data jumlah penerima manfaat selama tahun 2019
Masyarakat Kabupaten Luwu Timur dengan jumlah penerima manfaat 2159 peserta/ahli waris dengan total pembayaran sebesar Rp 30,3 Miliar.
Masyarakat Kota Palopo dengan jumlah penerima manfaat 1289 peserta/ahli waris dengan total pembayaran sebesar Rp 8,8 Miliar.
Masyarakat Kabupaten Luwu dengan jumlah penerima manfaat 1484 peserta/ahli waris dengan total pembayaran sebesar Rp 8,3 Miliar.
Masyarakat Kabupaten Luwu Utara dengan jumlah penerima manfaat 1008 peserta/ahli waris dengan total pembayaran sebesar Rp 5,2 Miliar.
Masyarakat Kabupaten Tana Toraja dengan jumlah penerima manfaat 608 peserta/ahli waris dengan total pembayaran sebesar Rp 4,3 Miliar.
Masyarakat Kabupaten Toraja Utara dengan jumlah penerima manfaat 542 peserta/ahli waris dengan total pembayaran sebesar Rp 5,9 Miliar.
Masyarakat Kabupaten Sidrap dengan jumlah penerima manfaat 369 peserta/ahli waris dengan total pembayaran sebesar Rp 2,9 Miliar.
Masyarakat Kabupaten Enrekang dengan jumlah penerima manfaat 154 peserta/ahli waris dengan total pembayaran sebesar Rp 1,2 Miliar dan selebihnya berasal dari masyarakat dengan identitas kabupaten lain. (*)