MEDIA DUTA, LUWU UTARA — Kisah rumah tangga yang mirip dengan alur sinetron menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah Dian Permatasari, pemilik akun Facebook, membagikan cerita pribadinya.
Dian menceritakan bahwa mantan suaminya telah menikahi kakak kandungnya sendiri, dan pernikahan tersebut didukung oleh kedua orang tua.
Dalam unggahan di akun Facebooknya, Dian Permatasari menyertakan foto akad nikah mantan suaminya dengan kakak kandungnya, pada hari Selasa, 26 Maret 2024 malam, dengan caption yang mengundang perhatian publik.
“Mohon doa restunya gays, mantan suamiku kawin dengan kakak kandungku sendiri dan direstui oleh ibu kandungku dan bapak tiri, selamat berbahagia, bulan puasa penuh berkah, masyaAllah,” tulis Dian Permatasari.
Dian Permatasari mengungkapkan bahwa mereka baru beberapa bulan bercerai dan memiliki dua orang anak, sementara kakak kandungnya juga baru saja mengalami perceraian setelah dirinya dan mantan suaminya berpisah.
Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral di media sosial, dengan lebih dari 2000 kali dibagikan dan ratusan komentar yang mengalir, baik memberikan dukungan maupun mengekspresikan kecurigaan. Sebagian publik menduga bahwa hubungan antara mantan suami dan kakak kandungnya mungkin telah terjalin sebelum pernikahan mereka.