KOLOM: Merdeka Belajar di Masa Pandemi

Pandemi Corona atau coronavirus disease 2019 (covid 19) memberikan banyak pelajaran berharga dalam setiap sendi kehidupan.

Saat ini hampir semua sekolah diliburkan dan diganti Belajar dari Rumah (Daring), ini adalah efek dari penyebaran covid 19 di sejumlah negara yang ada di dunia, termasuk salah satunya di Indonesia.

Di Indonesia sendiri pembelajaran dari rumah pada masa pandemi ini sudah berlangsung hingga berbulan-bulan lamanya dan hingga sampai saat ini belum ada titik terang kapan akan diterapkannya kembali pembelajaran secara langsung atau tatap muka.

Pada masa pandemi ini ada begitu banyak keluhan yang di rasakan oleh orang tua bahkan siswa itu sendiri dalam melakukan pembelajaran online, diantaranya ada kendala yang bersifat eksternal maupun yang bersifat internal.

Kendala eksternal lebih banyak didominasi oleh jaringan internet yang tidak mendukung ataupun kondisinya yang lemot. Bahkan di beberapa daerah banyak yang belum memiliki alat pendukungnya, seperti gadget, sehingga terpaksa mengandalkan warung internet untuk melaksanakan belajar secara online. Nah, tidak sedikit pula yang kemudian berakhir dengan bermain game online.

Kendala internal juga tak kalah banyak, mulai dari para orang tua yang mengaku kesulitan karena tidak memiliki penguasaan materi-materi pelajaran sekolah hingga anak yang kurang disiplin, karena mereka menganggap di rumah berarti libur.

Selain itu, perubahan suasana hati (moody) anak dalam belajar online juga menjadi hal penting lainnya yang perlu dijaga. Lantaran, tugas sekolah yang terlalu banyak sehingga menimbulkan rasa bosan anak. Sedangkan, belajar dengan metode ini membutuhkan daya tangkap yang cepat.

Di samping itu, dari sisi tenaga pendidik misalnya, dengan memberikan materi belajar online dianggap lebih sulit daripada tatap muka di kelas. Guru merasa kesulitan mengajak para siswanya untuk aktif, komunikatif bahkan di ruang diskusi yang sengaja diadakan.

Lantas jika lebih banyak yang menjadi keluh kesah dalam proses pembelajaran online ini,apakah kita bisa di katakan merdeka dalam belajar?

Sedangkan Merdeka Belajar adalah program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim.

Namun nyatanya, merdeka belajar belum sepenuhnya memerdekakan pelaku pendidikan. Pasalnya banyak polemik yang menghantui selama perjalanannya. Keterbatasan koneksi internet dan perangkat penunjangnya di sejumlah daerah, serta guru yang masih butuh peningkatan kompetensi adalah sebagian dari “hantu” yang berkeliaran dalam pendidikan kita. Kenyataan ini begitu rumit sehingga kita butuh suatu kenormalan baru dengan secercah harapan.

Masing-masing daerah pasti memiliki sudut pandang dan kearifan lokal tersendiri untuk dapat dikembangkan dalam upaya bersama-sama mewujudkan SDM unggul. Terlebih dalam suasana “New Normal” sudah semestinya setiap pendidikan di daerah diberikan keleluasaan untuk MERDEKA.

Prioritas terpenting dari “New Normal” adalah keamanan, kesehatan, dan keselamatan. Saat ini memang belum diputuskan kapan kepastian anak-anak akan masuk sekolah. Para pengambil kebijakan harus memutuskan sesuatu yang bisa menyelamatkan jiwa pelaku pendidikan, yakni guru dan siswa, karena terkait masa depan generasi bangsa.

Di balik itu, pemerataan sarana prasarana teknologi masih menjadi PR yang juga harus diselesaikan.

Apapun itu, yang terpenting adalah pola pembelajaran yang diterapkan di New Normal wajib memegang prinsip tidak membahayakan dan realistis, dimana orientasi pembelajarannya berdasar pada kebutuhan siswa, Disinilah merdeka belajar itu diterapkan.

*) Muh Ashar, penulis adalah alumni Fisip Unanda Palopo

Pos terkait