Oleh Arifin Zainuddin Laila *)
Eksistensi Indonesia, sebagai bangsa yang terangkai dalam satu kesatuan seperti tak terlepas dari pengalaman panjang. Banyak unsur yang menopang berdirinya bangsa ini.
Artinya, sebagai bangsa. Ia tidak homogen. Justru sebaliknya, lndonesia ditegakkan di atas pilar heteroganitas kultural yang majemuk.
Kemajemukan bangsa inilah yang, dalam banyak hal merupakan modal utama yang amat penting bagi kekuatan sebuah bangsa.
Tapi, di sisi lain kemajemukan itu sendiri, bisa menjadi persoalan bila ikatan-ikatan kebangsaan, sebagaimana di sebut ” Benedict Anderson ” sebagai ikatan komunitas imanijer terlepas satu sama lain
yang menyebabkan bangsa ini terbentuk adalah kemauan politik antar satu kelompok dengan kelompok lain dalam merajut nasionalisme.
Mirisnya nilai – nilai toleransi sebagai subjek dari multikulturalisme kian tergerus akibat konstestasi politik hari ini. iklim demokrasi mengalami gelombang pasang, baik di level daerah maupun nasional. Kondisi ini, sesungguhnya berkelindan kuat dengan maraknya penggunaan simbol-simbol identitas, utamanya yang berkaitan dengan dimensi agama.
Pada batasan-batasan tertentu, menggaet agama dalam dunia politik sesungguhnya sah-sah saja. Dengan catatan, kehadiran agama murni ditujukan untuk membumikan nilai ajaran agama itu sendiri. Bukan untuk menghujat satu golongan tertentu.
Sebaliknya, akan menjadi naif jika agama sekadar menjadi formalitas untuk kepentingan syahwat politik. Karena yang demikian hanya akan menghadirkan kekacauan, dan pemberangusan hak asasi kelompok masyarakat tertentu.
Bukankah kesadaran NASIONALISME bangsa Indonesia yang terbentang dari sabang sampai merauke tak lepas dari sejarah panjang penjajahan bangsa asing di tanah air.
Melalui spirit nasionalisme bangsa indonesia berhasil merebut kemerdekaan yang melibatkan banyak pergerakan dari kalangan pemuda dari segala agama, ideologi, golongan, maupun suku – suku bangsa yang ada.
multikulturalisme adalah fakta dan realita kebangsaan yang tak mungkin di pungkiri. Tatkala bangsa indonesia terbentuk, dan di perjuangkan oleh seluruh bangsa indonesia. maka sudah semestinya multikulturalisme itu di arahkan untuk memperkuat satu sama lain.
Di tengah arus modernitas, termasuk dalam pola kehidupan berbangsa dan bernegara, apabila sebuah bangsa lahir, maka mereka harus saling menopang satu sama lain di tengah arus perbedaan setajam apapun.
Bukankah perbedaan itu sebenarnya indah dan unik. Kalau tidak ada perbedaan maka kita tidak akan saling kenal karena kita tahu bahwa mereka juga sama dengan kita.
Multikulturalisme Indonesia, bisa menjadi kekuatan apabila seluruh elemen bangsa indonesia senantiasa berpegang teguh pada cita – cita kemerdekaan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.(*)
*) Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andi Djemma Palopo