Komisi II DPRD Palopo RDP Dinas Perumahan Terkait Perpanjangan Hunian NSD

MEDIA DUTA, PALOPO – Komisi II DPRD Palopo melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan Kota Palopo, di Kantor DPRD Palopo, Senin (29/2/24) kemarin.

RDP tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Perumahan NSD Sampoddo.

Komisi II mengundang Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadisperkim), Aldi Mustafa ST, untuk membahas soal perpanjangan kontrak yang diaspirasikan, Anwar S Nuppu, selaku koordinator aliansi.

“Tujuan kita melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendengarkan kepastian kapan perpanjangan kontrak diberikan kepada warga yang berhak, sebab sepengetahuan kami, penghuni perumahan NSP Sampoddo hanya diperuntukkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), perlu kiranya Dinas Perkim menyelesaikan tuntutan warga yang memenuhi syarat sebagai penghuni perumahan NSP sepanjang mereka tidak bermasalah,” kata Ketua Komisi II DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani (CSM).

Selain itu, tambah CSM sapaan akrab Legislator Partai Demokrat ini, komisi dua merekomendasikan ke Inspektorat Palopo agar mengkaji ulang kriteria MBR sebagai syarat bagi calon penghuni di perumahan NSP Sampoddo.

Sementara, Kadisperkim Palopo, Aldi Mustafa, berujar sesuai pengamatan dan evaluasi yang dilakukan Dinas Perkim, ada gerak-gerik yang dilakukan penghuni perumahan NSP Sampoddo yang diduga tak sesuai ketentuan, seperti memindah tangankan rumah yang dikontrak ke orang lain tanpa sepengetahuan pihaknya.

“Fakta di lokasi, beberapa unit dipindah tangankan ke orang lain, bahkan lebih ironis lagi rumah tersebut dibiarkan kosong dan hanya ditinggali kucing,” terangnya. (hms)

Pos terkait