MEDU-ONLINE | Palopo — Tim Visitasi Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan (Sulsel) berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palopo, Rabu (17/11/21).
Rombongan ini dipimpin oleh Fauziah Erwin (Komisioner KIP), didampingi Tim Penilai Eksternal Mardiana Rusli, Kepala Urusan Sengketa/Panitera Pengganti, Rachmawati Halik, dan Staf Sekretariat KI, Weni Sawitri.
Mereka diterima langsung oleh Kabid Opini dan Aspirasi Publik Kominfo Palopo, Anjar Lestari.
Anjar Lestari mengatakan, kedatangan KIP Sulsel dalam rangka visitasi PPID Palopo. Mereka melihat kondisi lapangan pelayanan informasi yang saat ini dilaksanakan Pemerintah Kota Palopo.
“Kota Palopo masuk 15 besar Monev KIP 2021. Visitasi yang dilakukan oleh komisi informasi merupakan tahapan pemeringkatan PPID. Visitasi yang dilakukan tidak hanya PPID Utama namun juga pada PPID Pembantu dari beberapa Perangkat Daerah yang terpilih,” jelasnya.
Anjar menjelaskan, website yang memuat informasi serta kegiatan pemerintah kota juga ditinjau. Pihaknya juga melakukan presentasi terkait informasi publik yang dinilai langsung tim visitasi.
“Dan juga untuk memverifikasi faktual dokumen, apakah sudah sesuai dengan SAQ (Self Assesment Questioner) yang telah disampaikan,” katanya.
Sebelumnya, Kominfo Palopo juga pernah mengikuti presentasi monev keterbukaan informasi badan publik di Ruang Command Center Dinas Kominfo-SP Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (8/10/2021).
Kegiatan ini diikuti dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sulsel tahun 2021.
KIP Sulsel Juga Berkunjung ke Luwu
Sementara itu di Luwu, Tim Visitasi diterima oleh Sekretaris Daerah, H Sulaiman di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Rabu (17/11/2021).
Menurut Fauziah, kunjungannya menyasar tentu saja pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama yang melekat Dinas Kominfo Kabupaten Luwu. Dalam kegiatan Monev ini, tim visitasi melakukan pengecekan ketersediaan beberapa hal yang menjadi indikator penilaian dalam monev.
“Indikator-indikator itu antara lain, aksesbilitas layanan informasi publik yang meliputi ketersediaan dokumen-dokumen permohonan, informasi public keberatan, dan menyelesaikan sengketa informasi public yang ada di ruang layanan PPID Utama Kabupaten Luwu,” jelas Fauziah.
Selain Aksesibilitas, Tim Visitasi juga melakukan verifikasi dokumen-dokumen yang biasanya dibutuhkan dan diakses oleh publik, seperti dokumen keuangan, perencanaan, dan pertanggung jawaban.
“Tentunya, kita harapkan semua OPD lingkup Pemkab Luwu telah menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke PPID Utama. Ini adalah rangkaian dari kegiatan Monev yang sudah berlangsung selama 3 bulan, karena PPID Luwu ini masuk dalam 15 besar dari 24 PPID Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penghargaan, sehingga menjadi keharusan untuk turun mengecek secara langsung fakta yang ada di lapangan,” ungkap Fauziah.
(*)