Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Luwu Utara, Kasus Tindak Pidana Meningkat 1,47 Persen

LUWU UTARA — Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola, S.IK, MH, menjelaskan Kinerja Polres Luwu Utara selama tahun 2018 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dalam persentase Penyelesaian kasus.

Hal ini disampaikan Kapolres didepan awak media pada Press Conference di Aula Data Polres Luwu Utara yang didampingi Wakapolres Luwu Utara, Kompol Amir Madjid, Kabag Ops Kompol Anhar serta PJU Polres Luwu Utara, Senin (31/12/18)

Kapolres menjelaskan bahwa jumlah Tindak pidana meningkat 1,47 persen dari 475 kasus di tahun 2017 dan 482 kasus di tahun 2018, sedangkan penyelesaian Tindak Pidana naik 23,75 persen dari 320 Kasus pada tahun 2017 dan 396 ditahun 2018.

“Untuk kasus tindak pidana meningkat dari tahun sebelumnya, di tahun 2017 kemarin ada 475 kasus dan pada tahun sekarang 2018 ada sebanyak 482 kasus, jadi meningkat sekitar 1,47 persen,” ungkap Kapolres Boy.

Untuk penyelesaian perkara narkoba kata Kapolres ada peningkatan 12 kasus, naik 36 persen, yakni di tahun 2017 ada 33 kasus, sedangkan pada tahun 2018 ada 45 laporan. Kekerasan dalam rumah tangga naik 27 persen, ada 4 kasus yaitu ada 15 kasus di tahun 2017 dan ada 19 kasus di tahun 2018.

Sementara untuk penyelesaian kasus tindak pidana pemilu untuk tahun 2018 ada 4 kasus dan baru 1 kasus yang diselesaikan. Untuk kasus persetubuhan dibawah umur ada kenaikan 7 kasus yakni dari tahun 2017 ada 2 laporan dan untuk Tahun 2018 ada 9 laporan. Sedangkan kasus Tipikor ditahun 2018 ada 2 laporan.

Untuk kasus pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas sendiri, di tahun 2017 ada sebanyak 3164 pelanggaran dimana di tahun 2018 mengalami kenaikan sebanyak 2274 pelanggaran, jadi total di tahun 2018 menjadi 5438 pelanggaran.

Sementara untuk data korban kecelakaan meninggal dunia sesuai dengan data Satuan Lalulintas Polres Luwu Utara ada penurunan 17 kasus, untuk tahun 2017 ada sebanyak 67 kasus dan ditahun 2018 sebanyak 50 kasus.

Jumlah laka lantas sendiri ditahun 2017 sebanyak 223 kasus dan tahun 2018 ada sebanyak 205 kasus, jadi ada penurunan 18 kasus, sedangkan tabrak lari ada penurunan 18 kasus, di tahun 2017 ada 36 kasus, sedangkan tahun 2018 sebanyak 18 kasus.

Selain itu, Kapolres dalam konfrensi pers tersebut menghimbau masyarakat untuk menyambut tahun baru dengan hal-hal yang positif. Menurutnya menyambut malam tahun baru bagusnya diisi dengan kegiatan ibadah.

“Pada malam tahun baru tidak adalagi Kembang Api, Petasan, atau acara musik-musik semalam suntuk, itu bukan lagi jamannya, mari kita isi tahun baru ini dengan acara yang lebih agamis seperti zikir dan Doa bersama, saya pikir itu jauh lebih baik” kata Kapolres.(Put)

Pos terkait