KPK Tangkap Bupati Cirebon dan 6 Orang Lainnya, Diduga Transaksi Jual Beli Jabatan?

BEKASI — Usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, hari ini, Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi senyap di wilayah Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, tim dikabarkan mengamankan seorang kepala daerah.

“Bupati Cirebon yang di-OTT,” kata sumber seperti ditulis JawaPos.com edisi Rabu malam (24/10).

Selain menciduk kepala daerah, menurut sumber tersebut, tim juga mengamankan sejumlah pihak lain yang dinilai terlibat dan mengetahui ihwal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap menyuap yang dilakukan sang kepala daerah. Mereka di antaranya para pihak penyuap dan sejumlah saksi yang melihat adanya kejadian pemberian duit rasuah.
Penyidik KPKPENGGELEDEHAN: Penyidik KPK saat sedang melakukan penggeledahan (Foto: JawaPos.com)

Hingga saat ini belum diketahui, terkait kasus apa sejumlah pihak tersebut diamankan. Termasuk, apa saja barang bukti yang telah diamankan tim lembaga antiarasuah yang digawangi Agus Raharjo cs tersebut.

Terpisah, ketika dikonfirmasi perihal adanya kegiatan penindakan lagi yang dilakukan pihaknya, Ketua KPK Agus Raharjo membenarkanya. “Benar hari ini ada giat di Cirebon. Masih dilakukan pendalaman. Besok dijelaskan dalam konpers,” kata Agus dilansir di laman JawaPos.com.

Selain mengamankan tujuh orang, tim juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi senyap di Cirebon. Salah satu barang bukti tersebut diduga tran‎sfer suap uang untuk Bupati Cirebon dan sejumlah uang.

“BB (Barang Bukti)nya transfer dan uang,” singkat Basaria, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan Rabu malam (24/10).

 Diduga, ada transaksi melalui transfer uang dari sejumlah pengusaha kepada Bupati Sunjaya Purwadi. Purwadi juga disinyalir menerima suap terkait dugaan jual-beli di Pemkab Cirebon.
Sunjaya merupakan Bupati Cirebon periode 2014-2019. Dia terpilih menjadi Bupati Cirebon‎ bersama wakilnya, Tasiya Soemadi yang diusung oleh PDI-Perjuangan, pada Pilbup Cirebon 2018. KPK sendiri punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap tujuh orang yang kena OTT.(***)

Pos terkait