KPU Anulir Putusan Panwaslu, Ketua Tim Partai Pendukung JUARA Bilang Begini

PALOPO — KPU Palopo melalui rapat pleno yang digelar Senin (23/4) kemarin sudah memutuskan menolak rekomendasi Panwaslu dengan dalih tidak terdapat cukup alasan untuk membatalkan keikutsertaan pasangan petahana HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso (JUARA) dalam Pemilihan Walikota Palopo.

Keputusan KPU ini langsung disambut dengan sujud syukur simpatisan dan tim Pemenangan JUARA.

Bacaan Lainnya

Dihubungi via WhatsApp, Senin malam (23/4), Ketua Tim Partai Pendukung JUARA Abd Rauf Rahim yang juga legislator NasDem DPRD Palopo mengaku lega dan mengapresiasi kesimpulan rapat pleno yang telah dibuat KPU Palopo.

“Lega sekali, dan akan bertambah lega lagi ketika di tanggal 27 Juni mendatang, jika KPU menyatakan JUARA sebagai pemenang Pilwalkot Kota Palopo,” ucap Rauf.

Untuk itu, kata dia, tim dan simpatisan JUARA harus semakin meningkatkan sosialiasi dan silahturrahmi dengan masyarakat kota Palopo serta memberikan keyakinan bahwa pasangan JUARA tetap maju sebagai calon, setelah melewati polemik yang berkepanjangan.

“Apa yang terjadi selama ini adalah cobaan dan ujian dari Allah Swt…, yang akan semakin menguatkan kita semua sebagai tim dan simpatisan JUARA, seperti bunyi pepatah  “tidak akan lahir pelaut yang ulung di air yang tenang…, tapi badai dan ombak adalah tantangan yang harus dilewati, sehingga kita bisa kuat dan tegar serta paham bagaimana melewati tantangan tersebut….,” tulis Ketua Komisi 3 ini di WhatsApp.

Terkait rencana tim hukum pasangan calon Ome-Bisa yang akan menempuh jalur hukum, Sekretaris DPD NasDem Palopo ini menegaskan jika hal tersebut adalah hak mereka yang dijamin Undang-undang.

“Kami hargai, itu hak mereka dinda, dan biar nanti proses hukum juga yang akan menyelesaikan,” pungkasnya.(*)

 

Pos terkait