PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Sosialisasi Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu serta Simulasi Penghitungan Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum 2019 mendatang di Icon Cafe. Kamis (14/12).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti perwakilan Partai Politik dan sejumlah awak media serta pemerhati politik, digelar sejak pukul 14.00 Wita dihadiri sejumlah Komisioner KPU.
Syamsul Alam, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu. mengatakan, sesuai dengan Undang-undangan (UU) No 7 Tahun 2017 pasal 191 ayat 2, alokasi kursi setiap kabupaten/kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi.
”Seperti yang sudah saya jelaskan tadi, sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 pasal 191 ayat 2, alokasi kursi per kabupaten/kota itu ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 50 kursi,” ucap Syamsul Alam pada sejumlah awak media seusai kegiatan.
Dikatakannya, kabupaten/kota yang mendapat jatah 20 kursi jika jumlah penduduknya dibawah dari 100 ribu jiwa.
”Jika DAK2 Kota Palopo nantinya yang diserahkan ke Mendagri melebihi dari 200 ratus ribu maka jatah kursi 25 itu akan bertambah 5 kursi, sehingga menjadi 30 kursi, dan itu paten.” terang Syamsul. Hanya saja kepastian penambahan quota kursi menjadi 30 untuk Kota Palopo, sangat ditentukan hasil data DAK2 dari Kemendagri.
Saat ditanyakan, kapankah publik bisa mengetahui, jika angka penduduk Kota Palopo sudah mencapai 200 ribu, Syamsul menjelaskan bahwa sesuai dengan slide yang ada pada KPU Kota Palopo, pihaknya masih menunggu kepastian itu pada tanggal 17 Desember 2017.
”Mengutip dari slide KPU, tanggal 17 Desember 2017 ini kita menunggu, selanjutnya kita update apakah Kemendagri sudah menyerahkan DAK2 atau Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan, jika sudah, kita cek dan bila benar tembus 200 ratus ribu, karena sistem bekerja secara online. sebab kewenangan ada pada KPU RI untuk menetapkan jatah kursi Kota Palopo menjadi 30 yang datanya valid,” terangnya.
Sementara itu, Iksal Ikbal, Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Palopo mengaku penambahan jumlah kursi, jika data kependudukan bertambah menjadi diatas 200 ribu jiwa akan menguntungkan parpol sebab penambahan itu, kata dia, selain kuantitasnya bertambah juga membuka peluang bagi calon anggota legislatif untuk masuk menjadi wakil rakyat.
“Ya kita tentu senang, karena orang-orang baik yang akan masuk lewat partai kami akan berpeluang besar karena kuotanya bertambah, begitu pun dapilnya,” tandas Iksal.(*)