LUWU UTARA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar sosialisasi pindah memilih (DPTb) pada penyelenggaraan Pemilu 2019 kepada Karyawan Bank BRI Cabang Masamba, Jumat (1/2/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Lutra Divisi Program, Data dan Informasi Supriadi, Sekretrais KPU Lutra Andi Kasmawati, Kepala Cabang Bank BRI Masamba Bayu Adityo, para karyawan Bank BRI.
Supriadi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sosialisasi digelar sebagai respon dari banyaknya karyawan Bank BRI yang berdomisili diluar Kabupaten Lutra.Situasi tersebut menurut dia membuat mereka harus segera mengurus pindah memilih (A5). “Agar tetap bisa menggunakan hak suaranya pada 17 april 2019,” kata Supriadi.
Menurut Supriadi, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 348 ayat (1), pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS, salah satunya pemilik KTP-el yang terdaftar pada daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Jadi pemilih DPTb ini kategorinya apabila ia dalam kondisi atau keadaan tertentu tidak bisa memilih di TPS asal sehingga harus menggunakan hak memilihnya di TPS lain. Namun untuk bisa pindah memilih, dia harus terdaftar didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas Supriadi.
Supriadi melanjutkan, apabila ada pemilih yang ingin pindah memilih, maka yang bersangkutan harus segera mengurusnya di PPS atau KPU kab/kota (tujuan maupun asal) pemilih terlebih dahulu. Dan memastikan bahwa yang bersangkutan sudah terdaftar di DPT.
Di tempat yang sama Kepala Bank BRI cabang Masamba Bayu Adityo menyambut baik KPU Lutra dalam melakukan sosialisasi ini karena, Ia yakin ada karyawan Bank BRI yang berdomisili di luar Lutra dan siap akan mengarahkan dan mensosialisasikan serta mendorong agar karyawan yang mau pindah memilih bisa mengurus pindah memilih (A5).(Rls)