KPU Luwu Utara Tetapkan 375 Caleg Tetap Pemilu 2019

Masamba — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara resmi menetapkan 375 Calon Legislatif (Caleg) Tetap Pemilu 2019. Penetapan ini dilakukan KPU dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT), Kamis (20/9), di Aula Demokrasi Sekretariat KPU Luwu Utara, Jl. Simpurusiang, Masamba.

Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Luwu Utara, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Abdul Hakim Bukara, Perwira Penghubung Mayor CBA Sengke, Kasat Intel Kajari Edry, Kasat Intel Polres Luwu Utara Iptu Muhajir, para Komisioner Bawaslu Luwu Utara, Kepala Badan Kesbangpol Enyon, dan LO masing-masing Partai Politik.

Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri, dalam sambutannya mengatakan, Rapat Pleno Terbuka DCT ini dilakukan secara nasional dan serentak di seluruh Indonesia. Ada 13 Partai Politik yang akan bersaing memperebutkan 35 kursi DPRD Luwu Utara. “Hari ini juga kita menetapkan 375 Calon Anggota DPRD untuk Pemilihan Umum 2019,” ujar Syamsul Bachri.

Syamsul juga menyampaikan waktu berkampanye bagi seluruh Caleg yang sudah ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU, serta alat peraga yang bisa digunakan. “Kami sampaikan bahwa sisa 3 hari kita diizinkan berkampanye, tepatnya pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019 yang akan datang,” ungkap Syamsul.

“Masih sangat panjang waktu berkampanye. Silakan sampaikan visi dan misi dan silakan pula sampaikan program-program yang akan dijalankan jika kelak terpilih, termasuk pencitraan pribadi maupun partai politik. Range waktunya 23 September 2018 sampai 13 April 2019,” ujar mantan birokrasi ini menambahkan.

Sementara itu Bupati Luwu Utara melalui Staf Ahlinya, Abdul Hakim Bukara, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh caleg yang sudah ditetapkan.

“Saya ucapkan selamat, karena ini merupakan pengujung dari proses panjang pencalegan dari para pejuang dan pengabdi rakyat di masa yang akan datang,” tutur Hakim.

Hakim mengatakan, pemerintah daerah akan memberikan dukungan sampai ke tingkat desa agar pelaksanaan Pemilu Umum berlangsung bersih, jujur, bebas, rahasia dan adil.

“Apabila ada yang ditemukan di lapangan yang tidak berpihak, yang menguntungkan dan merugikan, silakan ditindaki melalui proses hukum yang ada. Biar semuanya berjalan baik, sehingga dapat menghadirkan wakil rakyat yang berkualitas,” tutup Hakim. (LH/HMS)

Pos terkait