LUWU UTARA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara melakukan kordinasi eksekutif ke pemerintah daerah (Pemda) Luwu Utara untuk anggaran Pilkada Luwu Utara tahun 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Koordinator KPU Luwu Utara, Supriadi Halim, saat ditemui di kantornya di Jl. Simpurusiang, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulsel. Senin, (24/6/2019).
Supriadi Halim mengatakan, Pada koordinasi tersebut, KPU Luwu Utara mengajukan anggaran Pilkada Luwu Utara ke Pemda Luwu Utara Untuk tahun 2020 sebesar Rp66 miliar.
“Koordinasi pengajuan anggaran tersebut berdasarkan dengan aturan Permendagri tahun 2015,” pungkasnya.
Supriadi melanjutkan dasar itu kita gunakan untuk menyusun pengajuan anggaran. Masih sebatas ajuan dan belum real.
“Anggaran tersebut untuk enam pasang calon Bupati Luwu Utara di tahun 2020 mendatang,” tutupnya.
Penulis: Putri