PALOPO — Rapat Koordinasi Penataan Dapil anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kota serta simulasi penghitungan alokasi kursi digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Kamis (23/11/2017) kemarin.
Koordinasi yang digelar di salah satu cafe di bilangan Jalan Andi Djemma (Eks. Jendral Sudirman) Kel. Tompotikka Kec. Wara ini untuk menerima setiap usulan dan sumbangsih saran dari setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing calon.
Divisi Hukum, Faisal Mustafa SH, mewakili Ketua KPU Haedar Djidar SH MH, dalam sambutannya sekaligus membuka acara menjelaskan bahwa rapat kordinasi ini dilakukan untuk menerima setiap masukan dan saran untuk penataan Dapil nantinya, setelah masukan diterima selanjutnya akan disusun kemudian dilakukan uji publik.
“Setelah usulan kami tampung, maka secepatnya kami lakukan uji publik,” terang Faisal.
Lanjut Faisal, bahwa menurut data sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kota Palopo, sebanyak 182 ribu orang dan waktu penetapannya dilakukan awal bulan Maret sampai April 2018.
“Saat ini data sementara sebanyak 182 ribu,” tambahnya.
Ditambahkan oleh komisioner lainnya, Syamsu Alam SE M.Si yang menjelaskan terkait kewenangan hanya untuk menyusun Dapil kemudian dikembalikan kepada masing-masing Kab/Kota berdasarkan prinsip pemetaan Dapil dan alokasi sosial berdasarkan kesetaraan suara termasuk jumlah kursi minimal tiga kursi dan maksimal 12 kursi sesuai proporsi masing-masing.
“Jatah kursi minimal 3 kursi sampai 12 kursi sesuai proporsi,” kunci Syamsul.
Turut hadir dalam kegiatan Ketua Bawaslu Syafruddin Djalal SH, perwakilan dari Kesbangpol dan Linmas, Disdukcapil dan sejumlah perwakilan Parpol.(Fina/*)