PALOPO – KPU Gelar Uji Publik untuk menggalang dukungan, pandangan dan masukan masyarakat terhadap wacana perubahan Dapil dalam Pemilihan Umum Legislatif 2019, di Icon Cafe and Resto Palopo, Jumat (2/2) kemarin.
Sebanyak 15 parpol ikut hadir terdiri dari 11 parpol lama dan 4 parpol baru yakni Partai Berkarya, Garuda, Perindo, dan PSI.
Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar dalam kesempatan itu mengharap apapun hasil Uji Publik, KPU menginginkan masyarakat terutama parpol bisa menerima dan juga memberi masukan sebelum KPU membuat usulan rancangan akademiknya di hadapan KPU Provinsi.
Syamsul Alam, Divisi Teknis Pemilihan Umum KPU Palopo mengatakan, bisa dipastikan jumlah dapil tidak berubah pada Pileg sebelumnya (2014) yakni hanya 3 Dapil sesuai proporsi jumlah penduduk masing-masing Dapil tersebut. Meskipun KPU sendiri sudah memberi dua opsi yakni opsi untuk 3 Dapil dan Opsi untuk 4 Dapil.
Alasan Syamsul, tidak berubahnya Dapil di Palopo akibat tidak adanya penambahan jumlah penduduk yang signifikan, sesuai data DAK-2 Kemendagri.
“Bisa dipastikan Dapil tidak berubah meskipun ada usulan agar ditambah 1 Dapil lagi menjadi 4 Dapil, namun ada prinsip-prinsip penetapan Dapil yang tidak bisa dipenuhi, yakni dari sisi karakteristik wilayah, dataran tinggi, dataran rendah atau aspek demografi yang tidak kohesif jadi kemungkinan tidak memenuhi unsur,” terang Syamsul.
Apalagi, imbuh dia, proporsi jumlah penduduk tidak mengalami peningkatan jumlah yang dipersyaratkan oleh peraturan KPU. Mengacu pada mayoritas pandangan peserta Uji Publik hari ini dan sesuai proporsi jumlah penduduk sesuai data DAK-2 yang diserahkan Mendagri 17 Desember 2017 lalu yang menyebutkan Kota Palopo tidak melebihi angka 200 ribu jumlah penduduk.
Penetapan Dapil ini sendiri akan dibawa ke DPRD Provinsi dan dipresentasikan di hadapan KPU Provinsi. Selanjutnya sekitar bulan April Dapil ini bisa ditetapkan, kunci Syamsul.(*)
Simak video wawancaranya di Channel Youtube Media Duta Online TV