PALOPO — Komisi Pemilihan Umun (KPU) Palopo gelar Rapat Kerja terkait Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di Mega Plaza Misi Kuring Lantai 4, Jumat (2/3).
Rapat Kerja yang dihadiri oleh selain tiga komisioner KPU Palopo juga kalangan internal sekretariat KPU Palopo dan juga awak media ini menitikberatkan pada aspek perumusan Dapil terkait Pemilihan Legislatif 2019 baik secara teknis maupun non teknis.
Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar mengatakan, sebelumnya, KPU telah tiga kali mengadakan rapat kerja dan sosialisasi terkait penataan Dapil alias Daerah Pemilihan, dimana Dapil ini sendiri menjadi sangat penting sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 7/2017.
Ia berharap, Raker tentang Penataan Dapil ini ke depan tidak menimbulkan masalah sehingga tujuan Pemilu Damai dan Berkualitas bisa benar-benar terwadahi dengan penataan Dapil yang meminta masukan sebanyak-banyaknya dari suara masyarakat termasuk masukan dari Parpol itu sendiri, ucap Haedar.
Sementara itu, Syamsul Alam, Komisioner KPU Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu, mengatakan, jika masalah Dapil ini kami dipantau terus oleh KPU Pusat, oleh karena itu hal ini sebagai perebutan mandat suci suara rakyat.
Dari dua opsi sebelumnya, yakni usulan tiga dan empat Dapil, kata Syamsul, nampaknya usulan 4 Dapil tidak memenuhi salah satu unsur dari 7 prasyarat yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7/2017, yakni unsur kohesifitas, yaitu demografi, adat istiadat, historis, dan sebagainya yang tidak menyatu atau ‘nyampur’,” papar Syamsul.
Penetapan Dapil ini sendiri baru akan dilakukan bulan April tahun ini, tandasnya.
Hadir dalam Raker ini, selain Haedar Djidar dan Syamsul Alam, juga nampak Komisioner KPU Palopo Divisi Hukum, Faisal Mustafa serta Rahmansyah Sekretariat KPU Palopo beserta staf.(*)