Media Duta, Luwu Utara — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Pilkada serentak 2024.
Sebelum penetapan, KPU Luwu Utara menggelar sidang pleno terbuka
pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024 di Halaman Kantor KPU Luwu Utara, Senin (23/9/2024).
Dari keempat paslon diberi kesempatan untuk mengambil nomor antrian sebelum melakukan pencabutan nomor urut.
Usai mengambil nomor urut, Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara, Hayu Vandy mengumumkan nomor urut semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara.
“Pasangan Arsyad Kasmar – Muh. Fajar Jabir mendapatkan nomor urut 1, Andi Abdullah Rahim-Jumail Mappile nomor urut 2, Suaib Mansyur-Triyono Kusnan nomor urut 3, dan Muhammad Fauzi-Adjie Saputra nomor urut 4,” ucapnya.
Selesai pencabutan nomor urut, dilakukan juga Deklarasi damai Pilkada serentak tahun 2024.