MAKASSAR — Laporan lembaga pembiayaan (Finance) yang merasa dirugikan akibat banyak oknum polisi memegang kendaraan jaminan fidusia membuat Kapolda Sultra, Brigjen Iryanto bersikap tegas.
Setelah menerima laporan finance dan melaksanakan operasi penegakan ketertban disiplin angota Polri di wilayah hukum Polda Sultra, Kapolda Iryanto melalui Kepala Bidang Propam mengeluarkan Surat Telegram ke jajarannya.
Surat bernomor ST/542/V/HUK.12/2019 tertanggal 16 Mei 2019 mewanti-wanti anggota Polda Sultra untuk tidak menguasai dan memperjual belikan kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat sah maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Jika ditemukan anggota / PNS Polri menguasai dan memperjual-beilakan kendaraan tanpa surat-surat yang sah maka akan dilakukan proses sesuai hukum dan kendaraan akan diserahkan ke yang berhak tanpa konpensasi,” tulis Kabid.Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Adi Koerniawan, SH.
Menanggapi hal tersebut, Oktiarsyah, Remedial Head PT Amanah Finance menyebut bila sikap tegas Kapolda Sultra semangatnya memberi angin segar perusahaan pembiayaan.
Diakui Daeng Tiar, panggilan akrabnya bahwa dibeberapa kejadian dan hambatan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia setelah terjadi wanprrstasi dikerenakan banyak debitur mempergunakan oknum-oknum TNI dan Polri.
“Banyak jaminan fidusia dipindah tangankan ke oknum penegak hukum dan dijadikan backing dengan dalih keluarga dan alasan lain,” ujarnya.
Tiar berharap, sikap tegas Kapolda Sultra, Andi Budhi Revianto dalam disusul petinggi Polri lain. ” Ini menjamin iklim berusaha positif bagi lembaga pembiayaan,” tutup Tiar kepada sejumlah media.
(JNN)