Kuasai Sajam dan Busur, 7 Remaja di Palopo Diamankan Polisi Saat Minum Ballo

MEDU-ONLINE, PALOPO – Tujuh orang remaja diamankan personel Polsek Wara Utara Palopo saat sedang minum minuman keras jenis ballo.

Mereka diamankan polisi karena dalam penguasaan senjata tajam jenis badik dan sejumlah panah busur, di Jl Cendana, Kelurahan To Bulung, Kecamatan Bara, Rabu (9/2/2022) malam.

Bacaan Lainnya

“Diamankan dalam tindak pidana membawa, menguasai, menyimpan dan memiliki senjata tajam jenis badik dan busur,” kata Kapolsek Wara Utara Iptu Abdul Azis, Kamis (10/2/2022).

Adapun pelaku diantaranya, RE, AK, AP, MR, AR, FU, dan GH.

Kapolsek menyebut penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, terkait adanya sekelompok pemuda nongkrong dan mabuk mabukan.

“Lalu anggota Polsek Wara Utara langsung mendatangi sasaran dan berhasil mengamankan 7 orang anak muda,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya anak panah (busur) sebanyak 8 buah, sebilah badik yang dipegang oleh pelaku RI, serta satu buah ketapel busur.

Selanjutnya para pelaku diamankan di Mapolsek Wara Utara untuk proses lebih lanjut. (*)

Pos terkait