Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi ke Kemenkumham Gorontalo

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi ke Kemenkumham Gorontalo.

Media Duta, Selasa (21/01) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo hari ini menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman ini tidak hanya bertujuan untuk silaturahmi, tetapi juga untuk melakukan audiensi antara tim DPRD dan jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, mengungkapkan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. “Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam membangun sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif di daerah,” ujarnya.

Pagar Butar Butar juga memaparkan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, dengan tujuan memberikan informasi yang lebih komprehensif kepada anggota Komisi I DPRD mengenai berbagai kegiatan dan program yang telah dan akan dilaksanakan. Ia menjelaskan proses pembentukan peraturan daerah, mulai dari tahap konsepsi hingga pengundangan, serta menekankan pentingnya koordinasi antara Kanwil Kemenkumham, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menyusun peraturan daerah yang berkualitas.

“Kami berharap hasil dari pertemuan ini dapat menjadi dasar bagi kita untuk meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan hukum di Provinsi Gorontalo,” tambahnya.

Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi terbuka. Dalam sesi ini, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum, pelayanan hukum, dan pembangunan hukum di Provinsi Gorontalo. Anggota Komisi I DPRD yang hadir menyampaikan apresiasi atas upaya Kanwil Kemenkumham dalam memberikan dukungan teknis dalam penyusunan peraturan daerah. Mereka juga berharap agar sinergi antara kedua lembaga dapat terus ditingkatkan.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, serta sejumlah pejabat lainnya dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Dari pihak DPRD, hadir Wakil Ketua Komisi I, Siti Sompie, Sekretaris Ekwan Ahmad, dan Anggota Yeyen Sidiki. Selain itu, turut hadir perwakilan Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Rektor Unisan Gorontalo Utara, Kepala Stasiun TVRI Gorontalo, serta seluruh jajaran Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara lembaga-lembaga terkait dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum dan regulasi di Provinsi Gorontalo.

Pos terkait