LUWU UTARA — Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara Sudirman Salomba didampingi Kabag Dukungan Fungsi Penganggaran dan Pengawasan, Bahmid, Kabag Dukungan Fungsi Hukum dan Persidangan Muhammad Yamin, menerima Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan H.Bahran Jafar, di ruang kerja Sekretaris Dewan, Jumat (02/3/2018).
Kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Bahran Jafar ini untuk membahas terkait dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Pinrang mengatakan “kalau di Daerahnya di lakukan kunjungan Kerja, Konsultasi, Study Banding di lengkapi dengan Dokumentasi dan itu diatur dalam Peraturan Bupati,” ujar Sudirman
Sudirman menambahkan bahwa Ketua DPRD Pinrang selama di Luwu Utara juga menyempatkan diri mengunjungi objek-objek wisata.
Selain itu, “Beliau sangat mengakui dan mengapresiasi tempat-tempat wisata yang ada di Luwu Utara mulai dari akses jalannya sebagian sudah cukup bagus untuk dilalui, penataannya sungguh indah di pandang mata bahkan airnya sangat jernih dan ini dunia wisata primadona dan menggairahkan potensi-potensi wisata di setiap daerah dan salah satu sumber pendapatan daerah,” pungkas Sudirman saat di konfirmasi di ruang Komisi 1 DPRD Luwu Utara.(Put/*)