PALOPO — Pendaftaran bakal pasangan calon Walikota Palopo lewat jalur partai politik dipastikan kursinya telah habis terbagi oleh dua bakal pasangan calon yakni pasangan JUARA (Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso) dan Akhmad Syarifuddin Daud (Ome-Bisa).
Pasangan JUARA berhasil meraup 9 parpol pengusung dengan total 20 kursi, sedangkan rivalnya, Pasangan Ome-Bisa mengendarai dua parpol yakni Partai Hanura dan Gerindra dengan total 5 kursi. Sementara jumlah kursi yang diperebutkan hanya 25 kursi dan semuanya sudah dinyatakan ‘sold out’.
Sementara dari jalur perseorangan, hanya ada satu pasangan calon yakni Buya Ikhsan A. Mattotorang-Andi Togellangi Sulthani.
Setelah pukul 23.59 Wita atau masa pendaftaran dinyatakan berakhir, KPU Palopo pun mengetuk palu tiga kali lewat rapat pleno, pertanda masa pendaftaran pasangan calon secara resmi dinyatakan ditutup. Tok…tok…tok….
Dengan demikian, bisa dipastikan pasangan calon lain yang niatnya ingin mendaftar sudah pula ikut tertutup. Sebelumnya diberitakan ada lima pasangan calon yang melaporkan ingin mendaftarkan diri, akan tetapi ada dua bapaslon yang kemudian dinyatakan tidak ikut serta dalam Pilkada kali ini. Yakni, pasangan Haidir Basir-Basiruddin dan Khaerul Saad-Mustahir Sidu.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada, Syamsul Alam, Kamis dinihari (11/1) mengatakan, tahapan berikutnya adalah penelitian dan verifikasi berkas dokumen syarat pencalonan. Sejak pasangan calon mendaftar maka saat itu juga pihak penyelenggara Pilkada itu langsung eksyen dan bergerak cepat memeriksa kelengkapan berkas tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar. Periode ini dimulai sejak 10 hingga 16 Januari 2018. Selanjutnya pada tanggal 17 Januari KPU Palopo akan mengumumkan hasil penelitian berkas dokumen tersebut dan pada tanggal 18 hingga 20 Januari 2018, menjadi masa perbaikan dan penyempurnaan dokumen yang masih dinyatakan belum lengkap.
Adapun tahapan berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan, sesuai jadwal karena hanya ada tiga bakal pasangan calon, maka KPU akan menyusun jadwal tentatif ketiganya. demikian, penjelasan resmi KPU palopo terkait dilaluinya masa pendaftaran pasangan calon.
Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar dalam berbagai kesempatan menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 ini bisa berjalan baik dengan dukungan dan pengertian semua pihak untuk sedapatnya menjaga suasana yang tetap kondusif dan penuh kekeluargaan, karena, kata dia, Pilkada adalah instrumen penting bagi keberlangsungan proses demokrasi yang sedang tumbuh dan berkembang. Ia sebutkan, kedewasaan semua pihak termasuk pasangan calon dan simpatisannya sangat diperlukan agar riak-riak dan suhu politik yang tinggi tidak kemudian menjadikan proses Pilkada Palopo menjadi terhambat dan ternodai.(*)