Media Duta, Balikpapan – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi meluncurkan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) untuk periode 2025-2029.
Acara ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutim, Poniso Suryo Renggono, di Ballroom Hotel Gran Senyiur, pada Jumat (29/11/2024).
Poniso menekankan bahwa kesiapan dalam menghadapi ancaman bencana seperti banjir, kebakaran hutan, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan kekeringan sangat penting.
“Kesiapsiagaan yang baik sangat penting untuk meminimalkan risiko bencana. RPB ini menjadi pedoman untuk membangun Kutim yang lebih siap dan tangguh dalam menghadapi bencana. Selain data risiko, dokumen ini juga mencakup strategi mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana,” ujar Poniso.
RPB ini juga dirancang untuk memperkuat koordinasi antara berbagai sektor, serta meningkatkan kinerja lembaga penanggulangan bencana yang lebih profesional. Poniso berharap, dokumen tersebut menjadi dasar kolaborasi lintas sektor yang dapat melindungi masyarakat secara berkelanjutan.
“Kita semua perlu berperan aktif dalam menjadikan dokumen ini sebagai dasar koordinasi yang lebih baik dan memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi bencana,” tambahnya.
Kepala BPBD Kutim, M Idris Syam, dalam laporannya menjelaskan bahwa dokumen RPB ini disusun melalui kajian mendalam yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“RPB ini merupakan bagian dari rencana strategis untuk mengenali potensi bahaya dan dampak bencana di Kutim, termasuk banjir, cuaca ekstrem, dan kebakaran lahan. Kami yakin, dengan melibatkan 105 peserta dari berbagai elemen, termasuk perangkat daerah dan organisasi masyarakat, koordinasi lintas sektor akan semakin solid,” ungkap Idris.
Novi Kumalasari dari BNPB menambahkan bahwa penyelarasan dokumen RPB dengan perencanaan pembangunan daerah sangat penting.
“Dokumen RPB harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah untuk memastikan mitigasi risiko dan kesiapsiagaan bencana terus berlanjut,” katanya. (*)