Kutim Siapkan SDM untuk Hilirisasi Batubara Hadapi Larangan Ekspor 2040

MEDIA DUTA, KUTIM — Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menekankan pentingnya hilirisasi batubara sebagai solusi untuk menghadapi kebijakan larangan ekspor batubara mentah yang direncanakan berlaku pada 2040.

Ia menyebut langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekonomi daerah dan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang siap mendukung transformasi industri.

“Hilirisasi batubara harus dimulai sekarang. Kita harus pastikan SDM kita siap dalam 5-10 tahun ke depan,” ujar Jimmi baru-baru ini.

Hilirisasi batubara adalah proses pengolahan batubara menjadi produk bernilai tambah, seperti briket, kokas, batubara cair, gasifikasi, pupuk, dimethyl ether (DME), dan amonia. Produk-produk ini dapat digunakan sebagai bahan baku industri dan sumber energi yang lebih ramah lingkungan.

“Dengan hilirisasi, Kutai Timur dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor batubara mentah dan membuka peluang baru untuk diversifikasi ekonomi,” ujarnya.

Selain hilirisasi, Jimmi juga menyoroti pentingnya pengembangan SDM lokal. Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, perusahaan tambang, dan lembaga pendidikan untuk mencetak tenaga kerja yang terampil dan siap menghadapi tantangan industri baru.

“Kita harus memastikan SDM lokal memiliki keahlian yang cukup untuk mendukung hilirisasi batubara. Ini juga membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Jimmi.

Sebagai daerah penghasil batubara utama, Kutai Timur diharapkan dapat menjadi pelopor dalam implementasi hilirisasi, dengan dukungan penuh dari DPRD untuk menjadikan daerah ini pusat pengolahan batubara di masa depan. (*)

Pos terkait