Lagi-Lagi PT Marita Makmur Jaya Berulah

PEMECATAN KARYAWAN PT MMJ
Keterangan Foto : Iwan Silalahi (Korban Pemecatan) PT Marita Makmur Jaya (MMJ) di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dihapit Oleh Pihak DISNAKERTRANS Provinsi Riau.

PEKANBARU, MEDIADUTAONLINE.COM — Informasi terkait di-Pecatnya seorang pekerja di perusahaan tersebut sudah membuat geger semua orang, tak hanya itu para netizen di media sosial juga ikut dibuat geram atas ulah PT yang berdomisili di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Pekerja yang dimaksud atas nama Iwan Silalahi. Pria berusia 49 tahun itu di-Pecat hanya karena tidak masuk akibat sakit selama dua hari.

Menurutnya, manajemen perusahaan itu telah bertindak semena-mena. Kepada Jurnalis mediadutaonline.com, Iwan menyampaikan kekesalannya. “Benar bang, hanya karena saya sakit selama dua hari, tiba-tiba saya langsung di-Pecat, tanpa adanya mekanisme ataupun prosedur yang jelas”  ungkapnya.

Sambung iwan, bahwa ia sudah lama bekerja di perusahaan itu. Dirinya telah lama menjadi Operator Alat Berat (OAB) PT MMJ.  “Saya ini sudah lama mengabdi di perusahaan ini, tapi kok tak ada toleransinya. Saya ngak masuk kerja bukan karena malas. Tapi karena kondisi kesehatan saya pada saat itu sedang sakit”  tegas Iwan (30/07/2018).

Bahwa mulai sejak dibukanya areal kebun PT MMJ, pada tahap 1 dan 2, mulai dari Divisi 1 sampai pada Divisi 8, Iwan masih bekerja sesuai peraturan yang berlaku di perusahaan tersebut, sekalipun menurutnya selama ini tidak memperoleh hak-hak sebagaimana layaknya seorang Buruh atau Pekerja menurut Undang-Undang Tenaga Kerja.

Menindaklanjuti hal ini, Jurnalis mediadutaonline.com langsung bergegas menghubungi seluler Yosianor alias Apeng, yang merupakan General Manager dan Maria selaku Pemilik perusahaan tersebut. Upaya untuk mengkonfirmasi belum ditanggapi yang bersangkutan.  Sampai berita ini diturunkan, Maria dan Apeng masih sulit untuk dihubungi.

Menurut penuturan Iwan, bahwa selama ia bekerja tidak pernah sekalipun berbuat kesalahan. Dirinya selalu taat akan aturan-aturan yang diberikan perusahaan padanya.  “Namun kenapa hanya gara-gara sakit dua hari, saya dipecat dan hak-hak saya seketika hilang begitu saja”  tutup Iwan, mengakhiri pernyataan persnya.  (*)

 

Laporan : ELYUNUS

Pos terkait