LUWU–Aset tak bergerak Desa Lamasi Pantai Kabupaten Luwu, mulai diinventarisir dan ditata pemanfaatannya oleh sang kepala desa yang baru resmi dilantik Oktober 2019 tahun lalu.
Mawardi Hermawan, Kades Lamasi Pantai saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan, ada tanah bengkok milik desa yang luasnya hanya berkisar 800are, letaknya di dusun Lamasi.
Lahan itu kini disulap menjadi sebuah lahan produktif berupa empang/tambak yang membudidayakan ikan dan rumput laut jenis graciliria.
“Empang ini sudah lama ada, sudah dua kepala desa yang mengelolanya dan menjadi sumber penghasilan asli desa,” kata Mawardi Sabtu (4/1/2020).
Lanjut dia, untuk lebih mentransparansikan penggunaan hasil aset desa ini, terhitung Januari 2019 akan dibuatkan peraturan desa.
Rancangan Perdes ini akan mengatur hasil dari usaha aset desa ini, segala penghasilannya diserahkan ke pemerintah desa, disetor ke rekening desa untuk digunakan sesuai yang tercantum dalam APBDES.
Untuk perolehan hasil aset desa bulan Januari 2019 ini diperkirakan PADes sebesar Rp 5 juta hasil dari perolehan penjualan bibit rumput laut. Jumlah ini baru hasil kotor,
belum dibagi dengan pengelola/pekerja, imbuhnya.
“Semoga ke depannya hasil dari tanah desa ini lebih melimpah. Desa Lamasi Pantai memang fokus untuk mewujudkan desa mandiri dengan peroleh PADes sebanyak banyaknya. Dan semata-mata dipergunakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Mawardi. (*)