Lewat E-Filing, Bupati Luwu Basmin Mattayang Sampaikan SPT Tahunan Lebih Awal

LUWU – Bupati Luwu, DR. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara online melalui e-filing pajak dalam rangka Pekan Panutan Pajak 2022 di Aula Dinas Permukiman Kabupaten Luwu, Kamis (10/2/2022).

Bupati didampingi oleh Ketua DPRD Luwu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Sekertaris Daerah, dan Kabagsumda Polres Luwu mewakili Kapolres Luwu.

Bacaan Lainnya

Hadir pula para Kepala OPD dan Asisten Bupati serta pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu.

Pada kesempatan tersebut, Khris Rolanto selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo menyampaikan bahwa penerimaan pajak dari Kabupaten Luwu pada tahun 2021 meningkat 24% dibanding tahun sebelumnya.

Akan tetapi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak di Luwu baru 80% dari Wajib Pajak yang aktif.

Oleh karena itu, Kepala KPP Pratama Palopo berharap melalui acara Pekan Panutan Pajak 2022 ini, Wajib Pajak di Kabupaten Luwu akan meneladani Bupati dengan melaporkan SPT Tahunan lebih awal sebelum jatuh tempo.

Sementara Bupati Basmin mengajak seluruh Wajib Pajak di Kabupaten Luwu, khususnya para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu, untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal.

“Saya juga meminta seluruh pejabat dapat menjadi panutan bagi masyarakat. Karena pajak ini merupakan tulang punggung pembangunan bangsa”, ucap Basmin Mattayang.

Basmin juga menyampaikan dukungannya kepada KPP Pratama Palopo dalam rangka pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan pembayaran pajak semakin meningkat.

Di akhir acara, Bupati bersama unsur Muspida Kabupaten Luwu didampingi oleh Kepala KPP Pratama Palopo menunjukkan tanda terima pelaporan SPT Tahunan PPh di layar smartphone masing-masing. (Rls)

Pos terkait