MEDU-ONLINE LUWU UTARA – Lima remaja asal Luwu Utara diamankan polisi karena diduga telah melakukan pesta miras di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (17/6/2021).
Kelimanya berinisial TM (20), MH (17), AM (16), RF (24) merupakan warga Poddo, Kelurahan Bone Kecamatan Masamba dan AS warga Dusun Lumi, Desa Laba, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri melalui Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri mengatakan bahwa motif pelaku sengaja berkumpul-kumpul dan sepakat untuk berpesta miras dengan tujuan untuk melakukan aksi balas dendam kepada lawanya.
“Karena lawannya yang berasal dari Kampung Kurra, Desa Laba, Kecamatan Masamba diduga selalu mencari permasalahan kepada salah satu pelaku dengan cara memancing palaku dengan menarik-narik gas motornya apabila melintas didepan pelaku dan mengajak pelaku untuk berkelahi,” jelasnya.
Diketahui kelima pelaku dan barang bukti (BB) berupa 2 (satu) buah jerigen ukuran 10 (sepuluh) liter yang masih berisi miras jenis ballo diamankan di Mako Polres Luwu Utara.