PALOPO — Satreskrim Polres Palopo kembali memberantas penyakit sosial di tengah masyarakat yang kerap meresahkan warga, utamanya perjudian, Selasa 20 November 2018 sekira pukul 23.00 Wita kemarin malam.
Lima warga tetiba digerebek di Jalan Sungai Rongkong Kelurahan Salobulo Kecamatan Wara Utara, di rumah milik warga berinisial Fat oleh jajaran Sat Reskrim Polres Palopo, dipimpin Ipda Abd Madjid Maulana.
Pada saat dilakukan penggerebekan kelimanya sedang asyik geboy main judi Kartu Joker yang oleh warga biasa disebut main Zonk.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Rabu (21/11), kelima identitas terduga masing-masing inisialnya adalah Sum (60 thn), warga Jl KHM Khasim, kemudian Lat (49 thn) seorang petani, beralamat di Jl. Sungai Rongkong, Fat (45 thn), alamat Jl. Sungai Rongkong, Win (35 thn) alamat Jl. Sungai Rongkong, dan Dev(31 thn), warga Jl. Andi Pangeran, ketiga perempuan ini adalah Ibu Rumah Tangga (IRT), semuanya berdomisili di Kota Palopo.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) set kartu joker dan uang tunai sebanyak Rp686.000.
Kelima pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Palopo guna menjalani proses hukum selanjutnya, pungkas Ardy Yusuf.(***)