BELOPA — Hari pemungutan suara sisa satu hari, tepatnya tanggal 27 Juni 2018. Guna mewujudkan suksesi hajatan rakyat itu, jajaran Polres Luwu akan menyiagakan sedikitnya 900 personel.
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso menyebutkan bahwa pengamanan selama hari pencoblosan akan dilakukan mulai pengawalan logistik dari KPU ke PPK dan TPS. Terdapat sekira 198 personil yang turun melakukan pengawalan pendistribusian logistik ke 22 kecamatan.
“Yang diperbantukan PAM Polda 155 personil. Semua personil PAM TPS sebanyak 405 personil. Selain itu, juga PAM di PPK. Untuk Personil Brimob yang di BKO ada dua SSK dan satu pleton anti anarkis. Total keseluruhan personil yang diturunkan 900 personil,” tutur Dwi ketika ditemui siang tadi, Senin (25/6/18).
Selain dari pihaknya, pengamanan dan pengawalan proses pemilihan suara juga di backup dari TNI untuk pengamanan objek vital.
“Soal jumlah PAM di tiap TPS tergantung karakteristik kerawanannya. Makanya, ada pemilahan tps, yakni kategori aman dan rawan 1,” jelasnya.
Menurut Dwi, pihaknya telah sukses mengawal pendistribusian ke lima daerah terpencil yang sulit dijangkau, yakni Latimojong, Bastem, Bastura, Walbar, dan Suli Barat.
“Selama masa tenang, kita akan lakukan patroli di tiap wilayah yang memang rawan akan timbulnya gesekan. Baik anggota Brimob, TNI maupun Polsek. Saya instruksikan kepada rekan di TPS agar memantau wilayahnya masing-masing untuk meminimalisir terjadinya gesekan. Imbauan saya ke masyarakat adalah apabila ditemukan kejanggalan atau pelanggaran agar jangan mengambil tindakan sendiri karena sudah ada Panwaslu. Sekali lagi, kepada segenap masyarakat, mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Baik sebelum maupun sesudah pencoblosan. Jangan konvoi klaim kemenangan. Kita ikuti proses yang akan berjalan. Mari sama kita menjaga nama baik daerah ini,” harap Dwi.
Selain itu, Dwi juga menitipkan kepada segenap personil di TPS agar memberikan pengawasan, pengamanan, dan pengawalan yang terbaik. Khususnya yang menyangkut logistik. Jangan sampai ada kelompok yang menginginkan tidak terselenggarannya Pilkada. Ini yang perlu diantisipasi.
“Perlu diingat bahwa pada saat pelaksaan pencoblosan, waktunya 07.00-13.00. Saya minta terkait dengan ini agar dikoordinasikan dengan penyelenggara agar bisa tepat waktu. Data pemilih juga wajib diketahui personil yang ditugaskan di setiap TPS. Meskipun hal itu tanggubgjawab penuh KPU. Pengamanan TPS cukup dilakukan di luar TPS. Jika terjadi sesuatu harus ada ijin dari penyelenggara setempat baru bisa masuk ke TPS. Intinya, antisipasi adanya kecurangan yang bisa menimbulkan gesekan di masyarakat,” tandasnya. (***)