Lindungi Lahan Pertanian, Dispertanakbun Palopo Gagas Ranperda LP2B

MEDU.ONLINE.PALOPO – Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun) Kota Palopo menggelar Focus Grup Discussion (FGD) membahas naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), di aula Bappeda Palopo, Senin 15 Februari 2021.

FGD tersebut diikuti Sekkot Palopo Firmanza DP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanahan, Bag pemerintahan, Bag Hukum. Kadis PUPR dan tim LP2M Universitas Andi Djemma Palopo selaku penyusun naskah akademik dalam penyusunan Ranperda.

Kepala Dinas Pertanakbun, Muh Ibnu Hasyim mengatakan FGD ini merupakan proses penyusunan Ranperda PLP2B dalam rangka mematangkan konsep Ranperda sebelum dibahas di DPRD yang telah dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2021 guna memenuhi amanat UU No 41 Tahun 2009 tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Keberadaan Perda LP2B menjadi penting dan menjadi pertimbangan penting Kementerian Pertanian dalam memberikan dana alokasi khusus (DAK) bidang pertanian dalam mendukung pembangunan infrastruktur pertanian kedepannya,” kata Ibnu Hasyim.

Perda LP2B ini penting untuk memaksimalkan pelaksanaan program LP2B. Di mana program ini dilaksanakan berdasarkan hasil pemotretan lahan baku sawah oleh BPS, BIG, dan Lapan yang menunjukkan adanya penurunan luas lahan sawah di Indonesia, termasuk di Kota Palopo,” jelasnya.

Ibnu menjelaskan, penurunan angka luas lahan sawah disebabkan karena lahan yang pernah ada dikonversi menjadi perumahan, infrastruktur, dan industri.

Program pertanian LP2B ini diusulkan untuk melindungi lahan pertanian yang ada demi kebutuhan produksi pangan.

”Jika lahan pertanian terus dialihfungsikan menjadi lahan lain, maka produksi pangan kita akan melemah hingga berujung pada kerugian. Perda ini adalah salah satu upaya kita untuk menekan laju penurunan lahan persawahan kita,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palopo Firmanza DP pada acara FGD berpesan agar pelaksanaan FGD ini menghasilkan regulasi yang dapat bermanfaat bagi masyarakat guna mempertahankan lahan pertanian pangan yang produktif. (AA)

Pos terkait