PALOPO — Secara blak-blakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin ‘menguliti’ pemberitaan keliru soal dugaan korupsi Zaro Snack dengan menelpon langsung wartawan salah satu media online yang ia sebut menulis berita hanya berdasarkan asumsi penulisnya sendiri bukan berdasarkan fakta otentik hasil wawancara dengan sang wartawan.
Hal ini dilakukan Salahuddin saat nongkrong santai di Gerobak Merah (Gome) pelataran GOR Lagaligo, Palopo, Rabu malam 26 Juni 2019.
Di hadapan sejumlah pewarta dan pemerhati masalah hukum di Palopo, Salahuddin terlihat sedikit geram, karena tulisan mengenai Zaro Snack yang dimuat di salah satu media online tersebut, banyak yang dianggapnya melenceng dari hasil wawancara yang pernah dilakukan media bersangkutan saat dirinya ditemui di Hotel Claro Makassar beberapa hari lalu.
“Saya anggap jurnalis adalah mitra kami, tetapi sayang sekali jika tanpa dasar, misalnya berupa rekaman wawancara, tetapi isi berita seolah-olah Kasi Penkum Humas Kejati yang ngomong begitu, saya akan gunakan Hak Jawab saya,” ucapnya tegas.
Lanjut Salahuddin, terkait berita soal Snack Zaro, yang pertama bahwa dirinya tidak pernah berkata bahwa kasus itu skala prioritas karena Zaro Snack masih terus didalami Kejati, yang kedua, semua perkara yang masuk di Kejati Sulsel akan diseriusi bukan cuma soal Zaro Snack saja yang menjadi perhatian serius, dan yang ketiga, hingga saat ini untuk Zaro Snack kami tidak pernah membentuk tim khusus, karena ini masih pendalaman,” terang Kasi Penkum Kejati Sulsel.
Di akhir tanggapannya, ia meminta agar wartawan sebagai mitra kerja kejaksaan agar bekerja secara profesional dalam membuat berita sehingga informasi yang disampaikan valid, up to date serta bisa dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan asumsi-asumsi sang penulis sendiri, pintanya.
(***)