Luwu Utara Siap Universal Health Coverage (UHC)

Kepala BPJS Cabang Palopo Yusef Eka Darmawan menyerahkan cinderamata kepada Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani beberapa waktu lalu.(Ft: Int)

PALOPO Di penghujung tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara siap untuk memberikan jaminan kesehatan menyeluruh (UHC) kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Utara. Melalui Perjanjian Kerja Samadengan BPJS Kesehatan, Luwu Utara akan memenuhi penjaminan kesehatan UHC kepada masyarakatnya minimal 95% dari populasi penduduk Luwu Utara untuk semua segmen kepesertaan JKN KIS.

Sebelumnya, disepakati oleh H. Abdul Mahfud selaku Sekertaris Daerah Luwu Utara dan jajaran SKPD KabupatenLuwu Utara pada Kegiatan Forum Komunikasi dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo tanggal01 Agustus 2017, akan mengusulkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Program UHC JKN-KIS Kabupaten Luwu Utara kepada Bupati Hj. Indah Putri Indriani yang direncanakan akan dilaksanakan pada Hari Kesehatan Nasional tanggal 12 November 2017 di Masamba Kabupaten Luwu Utara.  Patut kita syukuri, penandatangan Perjanjian Kerjasama bisa dilakukan lebih awal karena kesiapan dan komitmen  Pemda Luwu Utara dan BPJS Kesehatan yang jauh lebih cepat, dimana Launching UHC sekaligus penandatanganan PKS dilakukan pada tanggal 03 November 2017 di Kota Masamba.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Daerah Kabupaten yang melakukan PKS maupun MOU UHC JKN-KIS merupakan langkah yang tepat dan strategis dan genius serta penuh kearifan lokal. Dengan mengcover seluruh penduduk untuk dapat bergabung dalam program JKN selain memenuhi perundangan juga merupakan langkah meningkatkan derajat hidup penduduk Luwu Utara dan terhindar dari kemiskinan baru yg terjadi. Mengigat dengan bergabung dalam program JKN bagi orang miskin tidak akan jatuh lebih miskin jika jatuh sakit dan orang yg tidak miskin tidak jatuh miskin saat sakit.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah atas partisipasi dan komitmen untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, kedepan kami harapkan peran Pemerintah Daerah juga semakin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan Kesehatan sehingga derajat Kesehatan masyarakat semakin meningkat serta bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan Pelaku Badan Usaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS” ujar Yusef Eka Darmawan selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo dalam siaran pers yang diterima Media Duta Online.

Kerja besar membangun Bangsa Indonesia  melalui Program JKN-KIS , tidak mungkin dilakukan seorang diri, melainkan dengan dukungan kekuatan dari seluruh lapisan masyarakat. Program JKN-KIS merupakan manisfestasi dari aksi kolektif, kolaboratif, dan konstruktif dari seluruh elemen. Artinya, program ini  harus dikerjakan secara bersama-sama, bergotong royong dan bahu membahu dari seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal. Nilai-nilai gotong royong dan kerja bersama merupakan bagian dari budaya pelaksanaan JKN, yang sehat membantu yang sakit dan  pemerintah daerah membantu pemerintah pusat.

BPJS Kesehatan sebagai satu-satunya Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial di Indonesia, yang ditunjuk langsung oleh Presiden untuk memangku amanat rakyat Indonesia dalam bidang kesehatan tak henti-hentinya melakukan evaluasi dan pembenahan agar lebih optimal dalam melayani dan memberikan yang terbaik bagi kesehatan rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, elaborasi peran dari BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait, sangatlah diperlukan dalam menjaga kualitas dan keberlangsungan Program JKN-KIS. Diharapkan seluruh pihak dapat memberikan sumbangsih dan kerja keras bersama demi terwujudnya bangsa Indonesia yang lebih sehat dan bermartabat.

Apresiasi sebesar-besarnya disampaikan BPJS Kesehatan kepada Seluruh Jajaran Pemerintah Daerah di Luwu Raya atas Upaya persiapan dan  percepatan UHC JKN-KIS, semoga Pemerintah daerah dan masyarakat di 4 wilayah Kab/Kota Luwu Raya dapat merasakan banyak manfaat dari program ini.

Kepada penduduk Luwu Utara yg ingin didaftarkan JKN-kis oleh Pemerintah Daerah diharapkan segera menghubungi kelurahan dengan membawa KTP dan KK untuk divalidasi selambat-lambatnya bulan ini. Dan Bagi  penduduk yg sudah memiliki JKN-KIS secara mandiri kelas 3 yang menunggak dan ingin beralih ke program Pemerintah Daerah  diharapkan sudah melunasi iuran secepatnya.(rls/*)

Pos terkait