MEDU-PALOPO – Puluhan mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Palopo, Jl Jenderal Sudirman, Selasa (19/7/2022) sore.
Mereka tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Puluhan mahasiswa membakar ban dan membawa keranda. Mereka mengangkat isu nasional tentang pasal dalam RKUHP yang anti demokrasi.
Sambil orasi, demonstran membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap RKUHP. Salah satunya spanduk bertuliskan ‘daripada RKUHP yang disahkan mending hubungan kita’.
Para mahasiswa juga membawa keranda mayat bertuliskan RKUHP sebagai simbol matinya demokrasi.
Jenderal lapangan aksi, Mahliga Nurlan mengatakan pihaknya membawa dua poin tuntutan yang menjadi grand issue.
Pertama mendesak pemerintah dan DPR menghapus sembilan pasal yang bermasalah di RKUHP.
“Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menghapus 9 pasal yang bermasalah dalam RKUHP. Juga mendesak agar pasal lainnya dibahas dil uar yang bermasalah.
“Mendesak pemerintah dan DPR untuk membahas pasal-pasal bermasalah lainnya di luar 14 pasal krusial,” tandasnya.(*)