Mahasiswa STIH Litigasi Jakarta Pusat Magang Sebulan di LBH Butta Toa Bantaeng

MEDU.ONLINE.BANTAENG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng menyerahkan sertifikat magang ke mahasiswa magang Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi Rawasari Jakarta Pusat.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor LBH Butta Toa Bantaeng Jalan Andi Mannappiang, Lembang Kabupaten Bantaeng pada Senin, 14 Juni 2021.

Mahasiswa magang dari STIH Litigasi Rawasari Jakarta pusat ini melaksanakan proses magang selama satu bulan dan berakhir hari ini.

Suardi Syam SH, menyerahkan sertifikat magang tersebut dan berharap agar para mahasiswa yang telah menyelesaikan proses magang dapat menyerap ilmu sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Semoga dengan selesainya magang Mahasiswa STIH Litigasi tersebut di Kabupaten Bantaeng dapat menyerap ilmu hukum yang selama satu bulan lamanya di Kabupaten Bantaeng karena ini bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi”. Harapnya

“Kami juga sangat berterima kasih kepada birokrasi kampus STIH Litigasi Rawasari Jakarta pusat yang mempercayakan kepada kami di LBH Butta Toa Bantaeng untuk membimbing mahasiswanya secara langsung dalam proses pendampingan hukum (Advokasi) baik itu proses Hukum pidana maupun proses Hukm perdata,” lanjut Ketua LBH Butta Toa.

Sekedar diketahui bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi Rawasari Jakarta Pusat menunjuk LBH Butta Toa Bantaeng sebagai lokasi magang bagi mahasiswanya. (Rls)

Pos terkait