JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku jengkel melihat aksi anarkis pada aksi 21-22 Mei 2019.
“Saya lihatnya di televisi jengkel juga. Saya umpamanya jadi polisi pasti ngamuk, ditantang-tantang begitu,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Apalagi, kata Mahfud, para provokator menantang polisi untuk bertarung dengan beberapa di antaranya mencemooh polisi.
“Mereka bilang kemarin keras, sekarang seperti kerupuk, itu kan provokator,” tegasnya.
Untuk itu, Mahfud mendukung aparat TNI-Polri menindak tegas pelaku kericuhan pada aksi 21-22 Mei dan aksi-aksi susulan.
Pasalnya, aksi perusuh itu di luar jalur komando pasangan calon Prabowo-Sandi dan juga tidak mewakili gerakan bela umat Islam.
“Kalau aparat bertindak tegas itu sudah sesuai hukum, bukan tindakan politik,” kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan aparat boleh melumpuhkan pelaku anarkis yang mengancam keselamatan orang lain atau melakukan pembakaran dengan menggunakan peluru karet.
(*)