PALOPO — Manajemen Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Mangkaluku Palopo bereaksi atas unjukrasa pihak Front Oposisi Rakyat Indonesia (Fori) Kota Palopo di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Jumat (8/12/2017) kemarin.
Direktur Operasional PAM TM Palopo Hamid, mengatakan, tudingan yang diutarakan oleh Fori tidaklah benar.
“Selama ini pembuangan limbah yang berada di Battang, Wara Barat sudah lama memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), pembuangan limbah sudah sesuai prosedur, kami selalu membuang lumpur hanya 2 kali dalam 24 jam, satu kali pembuangan itu 10 meter kubik,” kata Hamid.
Dikatakanya, limbah yang akan merusak perkebunan warga juga tidak benar. Selama ini juga masyarakat belum pernah ada yang keberatan.
“Limbah air PAM juga tidak membahayakan karena sisa buangan hanya mengandung kaporit dan tawas yang dapat menguap, hal ini sudah sesuai dengan Amadal yang ada,” ucapnya.
Manajemen Operasional PAM Tirta Mangkaluku itu mengakui jika pihaknya belum memiliki kolam netralisasi air, namun pihaknya akan mengusahakan pada tahun 2018 mendatang.
Sebelumnya, aksi unjukrasa mahasiswa mengatasnamakan Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI) Kota Palopo Sulawesi Selatan Jumat Siang (08/12/2017) berlangsung di Taman Segitiga Binturu dan dilanjutkan di depan gedung DPRD Kota Palopo.
Dalam aksinya mahasiswa memprotes IPAM Battang yang katanya limbah mereka dialirkan ke wilayah persawahan dan perkebunan masyarakat Kelurahan Battang yang menjadi keluhan warga karena tanaman hasil pertanian mereka khawatir akan rusak.(*)