LUWU UTARA — Lagi-lagi Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Luwu Utara tidak penuhi undangan DPRD Luwu Utara untuk menghadiri rapat.
Basir, Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara, mengatakan, alasan ketidakhadiran Kepala ULP karena masih mengikuti Latpim di Makassar.
ULP belum hadir, dan dia minta tanggal 13 Maret untuk lalukan pertemuan.
“Pertemuan atau rapat dengar pendapat akan kita agendakan ulang, agar tidak seperti pertemuan pertama dan kedua, dimana ULP tidak hadir,” ungkap Basir, Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara.
Tetap akan kita lakukan rapat dengar pendapat, sampai pihak ULP memenuhi undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Luwu Utara bersama Asosiasi Jasa Kontruksi Luwu Utara.
Kadar Mustafa, salah seorang rekanan mengatakan bahwa Pihak ULP bersikap arogan dan sudah tidak menghargai lembaga DPRD Luwu Utara, dimana sebelumnya DPRD sudah bersurat secara resmi namun pihak ULP hanya memberikan konfirmasi melalui via telepon seluler.
“Sikap Kepala ULP sudah tidak menghargai lembaga DPRD Luwu Utara. Diundang secara resmi malah lewat telpon memberikan alasan ketidakhadiran,” katanya.(*)