Mantan Teller Polisikan Atasannya, Begini Tanggapan BNI

Media Duta, Luwu Utara — Seorang mantan pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) melaporkan Ketua Tim Audit BNI ke Polres Luwu Utara atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan resmi dari pihak pelapor yang merasa nama baiknya dirugikan oleh tindakan Ketua Tim Audit.

Menanggapi hal ini, pihak BNI menyatakan beberapa poin diantaranya:

• Sebagai bank milik negara, kami senantiasa menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG) dalam setiap aktivitas operasionalnya, termasuk dalam menjalankan prosedur audit dan evaluasi kinerja pegawai.

• Kami memastikan seluruh proses audit internal dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas layanan kepada nasabah dan memastikan tata kelola perusahaan yang baik.

• Kami menghormati setiap upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang jika diperlukan untuk mendukung penyelesaian permasalahan ini sesuai aturan hukum yang berlaku.

• Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap pelayanan prima, kami terus berupaya meningkatkan pengawasan internal, meminimalkan risiko operasional, dan memberikan perlindungan optimal bagi nasabah dan pegawai. (*)

Pos terkait